Bahas Laporan ke Mabes Polri, Rizieq Syihab Datangi Komisi III
Dewan Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia Habib Rizieq Shihab mendatangi Komisi III DPR.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Dewan Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Habib Rizieq Shihab mendatangi Komisi III DPR.
Habib Rizieq bersama rombongan GNPF MUI datang ke Gedung DPR sekitar pukul 11.15 WIB, Selasa (17/1/2017).
"Kedatangan kami ke Komisi III dalam rangka untuk membahas atau menyampaikan persoalan yang telah kami sampaikan kemarin di Mabes Polri," kata Rizieq sebelum bertemu dengab Komisi III DPR.
Rizieq mengaku perlu menyampaikan aspirasinya ke Komisi III DPR. Sebab, Komisi III merupakan mitra bidang keamanan. "Nanti apa-apa yang kami sampaikan ke Mabes Polri dan laporan nanto bagaimana maka masukan ke Mabes Polri akan kami sampaikan ke Komisi III," kata Rizieq.
Diketahui, bahwa FPI melakukan demonstrasi besar pada Senin (16/1/2017) kemarin dan dipimpin langsung oleh Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab. Dalam demo tersebut, massa menyerukan beberapa tuntutan yakni :
Pertama menuntut dan meminta kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian agar segera mencopot Kapolda Jawa Barat, Irjen Anton Charliyan, yang telah melakukan pembiaran dan mengakibatkan terjadinya insiden penyerangan dan penganiayaan terhadap massa ormas Islam FPI oleh massa ormas LSM GMBI.
Kedua, menuntut kepada Mabes Polri agar mencari dan menangkap aktor intelektual dan pelaku lapangan terhadap penyerangan dan penganiayaan massa ormas Islam FPI oleh massa ormas LSM GMBI.