Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bahas Laporan ke Mabes Polri, Rizieq Syihab Datangi Komisi III

Dewan Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia Habib Rizieq Shihab mendatangi Komisi III DPR.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Bahas Laporan ke Mabes Polri, Rizieq Syihab Datangi Komisi III
Tribunnews.com/Ferdinand Waskita
Habib Rizieq bersama rombongan GNPF MUI datang ke Gedung DPR sekitar pukul 11.15 WIB, Selasa (17/1/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Dewan Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Habib Rizieq Shihab mendatangi Komisi III DPR.

Habib Rizieq bersama rombongan GNPF MUI datang ke Gedung DPR sekitar pukul 11.15 WIB, Selasa (17/1/2017).

"Kedatangan kami ke Komisi III dalam rangka untuk membahas atau menyampaikan persoalan yang telah kami sampaikan kemarin di Mabes Polri," kata Rizieq sebelum bertemu dengab Komisi III DPR.

Rizieq mengaku perlu menyampaikan aspirasinya ke Komisi III DPR. Sebab, Komisi III merupakan mitra bidang keamanan. "Nanti apa-apa yang kami sampaikan ke Mabes Polri dan laporan nanto bagaimana maka masukan ke Mabes Polri akan kami sampaikan ke Komisi III," kata Rizieq.

Diketahui, bahwa FPI melakukan demonstrasi besar pada Senin (16/1/2017) kemarin dan dipimpin langsung oleh Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab. Dalam demo tersebut, massa menyerukan beberapa tuntutan yakni :

Pertama menuntut dan meminta kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian agar segera mencopot Kapolda Jawa Barat, Irjen Anton Charliyan, yang telah melakukan pembiaran dan mengakibatkan terjadinya insiden penyerangan dan penganiayaan terhadap massa ormas Islam FPI oleh massa ormas LSM GMBI.

Berita Rekomendasi

Kedua, menuntut kepada Mabes Polri agar mencari dan menangkap aktor intelektual dan pelaku lapangan terhadap penyerangan dan penganiayaan massa ormas Islam FPI oleh massa ormas LSM GMBI.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas