Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kapolda Metro: Kasus Habib Rizieq Naik ke Penyidikan

Habib Rizieq Shibab, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), dilaporkan ke polisi terkait ucapan soal logo palu arit pada pecahan uang baru rupiah.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kapolda Metro: Kasus Habib Rizieq Naik ke Penyidikan
Tribunnews.com/Abdul Qodir
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Iriawan (kiri) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kanan), memberikan keterangan pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (17/1/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah meningkatkan kasus Habib Rizieq ke tingkat penyidikan.

Habib Rizieq Shibab, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), dilaporkan ke polisi terkait  ucapan  soal logo palu arit pada pecahan uang baru rupiah yang dikonotasikan logo PKI.

Baca: Kapolda: Gambar di Uang Rupiah Itu Bukan Palu Arit

Hal ini ditegaskan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Iriawan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (17/1/2017).

"Karena sudah cukup lidik selama dua minggu. Kemudian kami tingkatkan ke penyidikan," tegas Iriawan.

Iriawan mengatakan, pelapor kasus pidana yang dilakukan oleh Rizieq Shihab adalah tiga pihak, yakni pengamat ekonomi dan Kementerian Keuangan, pengamat ekonomi dan moneter , serta lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Baca: Ada Logo Mirip Palu Arit di Rupiah, Habib Rizieq Akan Laporkan Gubernur BI dan Menkeu ke Polisi

Dan pihaknya telah memproses dan menyelidiki kasus ini selama dua minggu terakhir hingga ditemukan cukup alat bukti dan ditingkatkan ke penyidikan.

"Jadi, sudah penyidikan," tandasnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Penulis: Abdul Qodir

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas