Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolda Metro: Kasus Habib Rizieq Naik ke Penyidikan

Habib Rizieq Shibab, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), dilaporkan ke polisi terkait ucapan soal logo palu arit pada pecahan uang baru rupiah.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kapolda Metro: Kasus Habib Rizieq Naik ke Penyidikan
Tribunnews.com/Abdul Qodir
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Iriawan (kiri) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kanan), memberikan keterangan pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (17/1/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah meningkatkan kasus Habib Rizieq ke tingkat penyidikan.

Habib Rizieq Shibab, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), dilaporkan ke polisi terkait  ucapan  soal logo palu arit pada pecahan uang baru rupiah yang dikonotasikan logo PKI.

Baca: Kapolda: Gambar di Uang Rupiah Itu Bukan Palu Arit

Hal ini ditegaskan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Iriawan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (17/1/2017).

"Karena sudah cukup lidik selama dua minggu. Kemudian kami tingkatkan ke penyidikan," tegas Iriawan.

Iriawan mengatakan, pelapor kasus pidana yang dilakukan oleh Rizieq Shihab adalah tiga pihak, yakni pengamat ekonomi dan Kementerian Keuangan, pengamat ekonomi dan moneter , serta lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Baca: Ada Logo Mirip Palu Arit di Rupiah, Habib Rizieq Akan Laporkan Gubernur BI dan Menkeu ke Polisi

Dan pihaknya telah memproses dan menyelidiki kasus ini selama dua minggu terakhir hingga ditemukan cukup alat bukti dan ditingkatkan ke penyidikan.

"Jadi, sudah penyidikan," tandasnya.

Berita Rekomendasi

Penulis: Abdul Qodir

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas