Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Kembali Periksa Rachmawati Soekarnoputri di Rumahnya

Penyidik Dit. Reskrimum Polda Metro Jaya kembali memeriksa tokoh nasional, Rachmawati Soekarnoputri.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Kembali Periksa Rachmawati Soekarnoputri di Rumahnya
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Aktivis yang juga tersangka dugaan makar pada 2 Desember lalu, Rachmawati Soekarnoputri memberikan keterangan kepada wartawan terkait dugaan makar di kediamannya, Jakarta, Rabu (7/12/2016). Dalam keterangannya, Rachmawati menolak dugaan makar yang disangkakan kepada dirinya oleh pihak Kepolisian dan hanya mendukung dalam rangka bela islam terkait aksi damai 2 Desember 2016 lalu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Dit. Reskrimum Polda Metro Jaya kembali memeriksa tokoh nasional, Rachmawati Soekarnoputri, terkait kasus dugaan makar.

Pemeriksaan dilakukan di kediaman Rachmawati di Jalan Jatipadang, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2017).

"Tadi kami periksa Ibu Rachmawati di kediamannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, kepada wartawan, Selasa (17/1/2017).

Baca: Rachmawati Temui Fadli Zon Curhat soal Makar, Ini Tanggapan Indria Samego

Selain Rachmawati, pihaknya juga memeriksa empat saksi lainnya.

Namun untuk kepentingan penyidikan, kata dia, pihaknya enggan menyebutkan keempat saksi tersebut.

"Kami ada pemeriksaan dari saksi lima orang (termasuk Rachmawati). Yang ditanyakan pertemuan pada 27 November, kami tanyakan siapa yang hadir, kami tanyakan materi apa saja, intinya itu," kata dia.

Baca: Rachmawati Cs Tetap Diproses Hukum terkait Kasus Dugaan Makar

Untuk melengkapi berkas kasus itu, pihaknya akan terus memeriksa saksi-saksi lainnya.

Berita Rekomendasi

Namun, kata dia, pihaknya tak menargetkan kapan berkas dapat dilengkapi diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Sementara sedang kami lengkapi yang lain berkas itu, nanti kekurangan tambah melalui pemeriksaan beberapa saksi. Kami tak menarget, yang penting secepatnya," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas