BNN Amankan 44 Liter Zat Katinon di BSD
Biasanya kantinon sintenis disalahgunakan dan dimasukkan dalam kelompok psikotropika
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerjasama dengan petugas Bea dan Cukai berhasil mengagalkan pengiriman 44 liter katinone di sebuah ruko di kawasan BSD, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (17/1/2017).
Dari informasi yang dihimpun, hasil pengembangan yang dilakukan petugas, satu orang tersangka berinisial L di sebuah kedai vape (rokok elektrik) di kawasan Gading Serpong dan tiga orang tersangka di sebuah rumah, kawasan, Bintaro Jaya Sektor 9 berhasil diamankan.
Diketahui, zat katinon dapat dibuat sintetis yang kekuatannya sekian kali lipat dibandingkan dengan yang alami.
Biasanya kantinon sintenis disalahgunakan dan dimasukkan dalam kelompok psikotropika.
Selanjutnya barang bukti dan para tersangka dibawa ke kantor BNN Cawang, Jakarta Timur untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari saaat dihubungi Tribunnews.com membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.
Namun dirinya belum bisa merinci lantaran masih mengembangkan kasus ini.
Sementara Kepala Bagian Humas BNN Slamet Pribadi mengaku belum menerima informasi dari penyidik soal pengungkapan kasus ini.
"Sasih meminta waktu untuk dikonfirmasi ke penyidik. Karena masih pengembangan," kata Slamet saat dikonfirmasi, Rabu (18/1/2017).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.