Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BNN Amankan 44 Liter Zat Katinon di BSD

Biasanya kantinon sintenis disalahgunakan dan dimasukkan dalam kelompok psikotropika

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in BNN Amankan 44 Liter Zat Katinon di BSD
Tribun Medan/Array A Argus
Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerjasama dengan petugas Bea dan Cukai berhasil mengagalkan pengiriman 44 liter katinone di sebuah ruko di kawasan BSD, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (17/1/2017).

Dari informasi yang dihimpun, hasil pengembangan yang dilakukan petugas, satu orang tersangka berinisial L di sebuah kedai vape (rokok elektrik) di kawasan Gading Serpong dan tiga orang tersangka di sebuah rumah, kawasan, Bintaro Jaya Sektor 9 berhasil diamankan.

Diketahui, zat katinon dapat dibuat sintetis yang kekuatannya sekian kali lipat dibandingkan dengan yang alami.

Biasanya kantinon sintenis disalahgunakan dan dimasukkan dalam kelompok psikotropika.

Selanjutnya barang bukti dan para tersangka dibawa ke kantor BNN Cawang, Jakarta Timur untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari saaat dihubungi Tribunnews.com membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.

Namun dirinya belum bisa merinci lantaran masih mengembangkan kasus ini.

Sementara Kepala Bagian Humas BNN Slamet Pribadi mengaku belum menerima informasi dari penyidik soal pengungkapan kasus ini.

"Sasih meminta waktu untuk dikonfirmasi ke penyidik. Karena masih pengembangan," kata Slamet saat dikonfirmasi, Rabu (18/1/2017).

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas