Dewan Pertimbangan MUI Minta Pemerintah Tidak Membubarkan Ormas Islam
"Jangan sampai ada pembubaran ormas Islam manapun. Itu nanti akan menyulut kemarahan umat Islam lainnya," tegas Jawahir.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta kepada pemerintah untuk tidak membubarkan organisasi masyarakat (Ormas) Islam manapun.
Hal itu ditegaskan oleh Anggota Wantim MUI, Jawahir Thantowi yang mengatakan bahwa akan ada dampak buruk jika pemerintah membubarkan ormas Islam.
"Jangan sampai ada pembubaran ormas Islam manapun. Itu nanti akan menyulut kemarahan umat Islam lainnya," tegas dia di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (18/1/2017)
Baca: Din Syamsuddin: Tidak Benar Jika Fatwa MUI Dikatakan Sebagai Sumber Instabilitas Negara
Baca: Ketua Wantim MUI: Rusak Negara Ini Kalau Ulama Tidak Boleh Keluarkan Pandangan
Dia menegaskan bahwa jika hal itu terjadi, maka bentuk kekerasan negara kepada umat Islam semakin terlihat jelas dan konkrit.
Sementara itu, Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin menjelaskan bahwa pihaknya menyerahkan kepada pemerintah dan undang-undang yang ada terkait hal tersebut.
"Silakan pemerintah, tapi yang harus dipahami adalah ada juga yang organisasi bukan Islam, tetapi radikal juga banyak," kata Din.