DPR dan Pemerintah Bahas Revisi UU Pemilu
Dari berbagai usulan baru, yang paling mengemuka adalah batas suara partai bisa mengajukan calon presiden.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemilu Nasional masih 2 tahun lagi. Namun jelang 2019, saat digelar pemilu legislatif serentak dengan pemilu presiden, berbagai gagasan dikemukakan.
Termasuk yang berulang kali diusulkan adalah batas suara partai untuk mengajukan calon presiden.
Komisi II DPR yang membidangi pemerintahan, kini sedang menggodok revisi UU Pemilu bersama pemerintah. Dari berbagai usulan baru, yang paling mengemuka adalah batas suara partai bisa mengajukan calon presiden.
Partai pemenang pertama dan kedua pemilu 2014 yakni PDI Perjuangan dan Golkar ingin agar batas tetap pada 20 persen perolehan kursi di DPR.
Namun beberapa partai hingga kini menolak. Termasuk pemenang ketiga pemilu 2014 Partai Gerindra.(*)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.