Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Anggota DPR: Saya Tidak Pernah Diperiksa KPK Terkait Kasus Akil Mochtar

Arbab menyampaikan pernah mengirim surat kepada pimpinan KPK tertanggal 12 Oktober 2016 untuk menjelaskan duduk persoalan.

zoom-in Eks Anggota DPR: Saya Tidak Pernah Diperiksa KPK Terkait Kasus Akil Mochtar
TRIBUN/ABDUL QODIR
Bangunan 16 lantai yang didominasi warna merah putih dan berlogo KPK, telah kokoh berdiri di tepi Jalan HR Rasuna Said Kav C-22, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (8/10/2015). Pembangunan gedung itu, dijadwalkan selesai pada akhir November 2015 sehingga bisa diserahkan ke KPK pada awal Desember 2015. TRIBUNNEWS/ABDUL QODIR 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Anggota Komisi III DPR Arbab Paproeka mengaku belum pernah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kaitannya dengan kasus suap pilkada Buton tahun 2012 dengan tersangka Bupati Buton, Samsu Umar.

"Saya hanya menerima surat panggilan bersaksi di pengadilan, tetapi surat panggilan pemeriksaan tidak ada, Ujar Arbab di persidangan," ujar Arbab, Rabu(18/1/2017).

Arbab menyampaikan pernah mengirim surat kepada pimpinan KPK tertanggal 12 Oktober 2016 untuk menjelaskan duduk persoalan dan kebenaran kasus suap eks ketua MK Akil Mochtar yang akhirnya menyeret bupati Buton Samsu Umar.

"Kasus itu ada karena saya, betul saya pernah bertemu dengan pak Akil Mochtar sebanyak 2 kali namun tidak pernah membicarakan kasus pilkada " kata Arbab Paproeka.

Harusnya kata Arbab dirinya ditanya dulu apakah benar uang dari bupati Buton itu terkait penyuapan atau tidak.

Pengacara ini juga mengaku telah membuat surat pernyataan di hadapan notaris yang menyatakan dua hal yaitu dirinya tidak mau meninggalkan masalah saat meninggal dunia nanti dan ingin meluruskan kesalahannya telah mencatut nama Akil Mochtar untuk memeras bupati Buton sehingga terseret dalam kasus ini.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas