FPI Tuntut 2 Kapolda Dicopot
Bentrok antara Front Pembela Islam (FPI) dan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) terjadi di depan Polda Jawa Barat pada 12 Januari 2017.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - FPI menuntut Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat dicopot. Bagaimana kedua kapolda menanggapi tuntutan ini?
Bentrok antara Front Pembela Islam (FPI) dan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) terjadi di depan Polda Jawa Barat pada 12 Januari 2017.
Bentrokan terjadi saat pimpinan FPI, Rizieq Shihab diperiksa dalam kasus dugaan penghinaan Pancasila. Di depan anggota Komisi III, Rizieq shihab menyebut GMBI melakukan sweeping dan penganiayaan kepada sejumlah kelompok pendukung Rzieq Shihab yang hadir.
Pascakejadian ini massa FPI berunjuk rasa menuntut kapolri mencopot Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan karena telah membiarkan insiden penyerangan terhadap FPI.
Irjen Anton Charliyan menyatakan siap dicopot jika tidak sesuai prosedur dalam penanganan aksi. Asal pencopotan itu tidak berdasarkan tekanan kelompok tertentu.
Rizieq juga meminta kapolri untuk mencopot jabatan Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan karena diduga melakukan kriminalisasi, provokasi, dan menyalahgunakan jabatan.
Kapolda metro jaya menanggapi santai atas desakan FPI ini.
Terkait tuntutan ini kapolri tentu tidak bisa sembarang mencopot bawahannya. Pencopotan pejabat Polri harus dilakukan melalui mekanisme tertentu.