Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Habib Rizieq Akan Dihadirkan di Sidang Ahok sebagai Saksi Ahli

Rizieq direncanakan hadir memberikan keterangannya setelah semua saksi pelapor selesai memberikan keterangan di muka persidangan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Habib Rizieq Akan Dihadirkan di Sidang Ahok sebagai Saksi Ahli
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq menuju Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jabar, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (12/1/2017). Kehadiran Habib Rizieq di Mapolda Jabar dalam rangka memenuhi panggilan tim penyidik Polda Jabar terkait dugaan kasus penghinaan Pancasila. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dijadwalkan memberikan keterangannya sebagai ahli agama dalam sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama.

Hal itu diungkapkan kuasa hukum Basuki, Humphrey Djemat, yang mendapat informasi tersebut dari berkas berita acara persidangan kasus tersebut.

"Dia (Rizieq) dalam berkas sudah dibuat berita acaranya sebagai ahli agama yang direkomendasikan oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia)," kata Humphrey saat ditemui Kompas.com di Rumah Lembang, Jakarta Pusat, Rabu (18/1/2017).

Baca: TPDI: Jaksa Mestinya Keluarkan SKPPP Kasus Ahok

Baca: Seniman Jalanan Gelar Aksi di Sidang Ahok: Lukisan Ini Sosok Penista Agama yang Akhirnya Jadi Gila

Sebagai saksi ahli, Rizieq direncanakan hadir memberikan keterangannya setelah semua saksi pelapor selesai memberikan keterangan di muka persidangan.

Hingga sidang terakhir hari Selasa (17/1/2017) kemarin, baru delapan saksi pelapor yang hadir dari sekitar belasan saksi yang diajukan.

"Setelah saksi pelapor selesai, baru masuk ke saksi ahli. Nanti juga ada ahli pidana, ahli bahasa selain ahli agama yang akan dihadirkan jaksa penuntut umum," kata Humphrey.

Penulis : Andri Donnal Putera

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas