Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Puan Setuju Pidato Menteri Dibatasi Saat Ada Presiden

Jadi diharapkan menyampaikan sambutan itu simpel, singkat, masuk langsung ke substansi

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Puan Setuju Pidato Menteri Dibatasi Saat Ada Presiden
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
KULIAH UMUM - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI, Puan Maharani menyampaikan pemaparannya di hadapan mahasiswa saat menjadi pembicara pada kuliah umum bertema 'Peran Perguruan Tinggi dalam Mewujudkan Revolusi Mental' di Aula Barat ITB, Jalan Ganeca, Kota Bandung, Rabu (16/11/2016). Pada kuliah umum tersebut, Puan mengajak generasi muda lebih produktif dan memiliki daya saing untuk menjadi kekuatan bagi perekonomian nasional dan pembangunan Indonesia di masa mendatang. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengatakan dirinya setuju apabila pidato menteri dibatasi dalam acara yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo.

"Ya itu supaya tepat dalam penjadwalan rundown suatu acara," ujar Puan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (18/1/2017).

Puan menerjemahkan Surat Edaran Sekretaris Kabinet tersebut bahwa setiap pidato dalam acara yang dihadiri Presiden sebaiknya hanya inti dari tema acara yang berlangsung.

"Jadi diharapkan menyampaikan sambutan itu simpel, singkat, masuk langsung ke substansi sehingga memang tidak ada jadwal yang molor," ucap Puan.

Berdasarkan Surat Edaran Nomor B.750/Seskab/Polhukam/12/2016 yang beredar tersebut, tertulis:

"Bersama ini dengan hormat kami sampaikan kiranya Menteri/Kepala LPNK/Jaksa Agung/Panglima TNI/Kapolri dalam menyiapkan dan menyampaikan sabutan pada suatu kegiatan yang dihadiri Presiden untuk memperhatikan ketentuan sebagai berikut:

a. agar materi sabutan langsung memaparkan dan terbatas pada isu pokok kegiatan dimaksud;

Rekomendasi Untuk Anda

b. penyiapan sambutan tersebut paling lama 7 (tujuh) menit."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas