Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

BREAKING NEWS: Bekas Dirut Garuda Emirsyah Satar Tersangka Pembelian Mesin Jet Rolls Royce

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya telah menggeledah empat lokasi di Jakarta terkait kasus tersebut, kemarin.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan bekas Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar sebagai tersangka suap pembelian mesin pesawat dari Rolls Royce Inggris.

"Betul," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dihubungi, Jakarta, Kamis (18/1/2017).

Agus belum bersedia membeberkan secara rinci kasus tersebut.

KPK akan memberikan keterangan pers sore ini.

"Nanti ada konpers," kata dia.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya telah menggeledah empat lokasi di Jakarta terkait kasus tersebut, kemarin.

"Nilainya cukup signifikan, jutaan dolar Amerika," kata Febri Diansyah.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas