Kapolri: Kami Juga Selidiki Bendera Merah-Putih Bertuliskan Metallica
Kepolisian juga akan melakukan penyelidikan terhadap bendera Merah Putih bertuliskan Metallica.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian juga akan melakukan penyelidikan terhadap bendera Merah Putih bertuliskan Metallica.
Hal itu berdasarkan informasi yang diperoleh, termasuk dari media sosial.
"Bisa kita investigasi juga, kami akan melakukan lidik juga," ujar Tito Karnavian di Kompleks Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (19/1/2017).
"Dalam kasus bendera merah putih yang ditiban lambang Metallica, artinya gimana? Kami lidik dulu, apakah betul gambar itu? Apakah itu ditempel? Apakah itu editan? Kami pelajari dulu," ucap Tito Karnavian.
Baca: Habib Novel: Bendera Merah-Putih Dicoret Metallica, Pendukung Ahok Juga, Ngapain Dipermasalahin
Pernyataan Tito Karnavian ketika menanggapi penanganan kasus penghinaan Bendera Merah Putih pada saat ormas Front Pembela Islam (FPI) melakukan aksi unjuk rasa di Mabes Polri beberapa hari lalu.
Saat demo berlangsung kabarnya ada bendera merah putih tertulis huruf Arab dan gambar pedang.
Baca: Habib Novel Beberkan Kronologis Bendera Merah Putih Ada Huruf Arab dan Gambar Pedang Saat Demo FPI
Terkait kasus terebut, Tito Karnavian mengatakan saat ini kepolisian tengah mencari tahu siapa pembawanya, kemudian meminta keterangan pihak yang diduga membawa bendera tersebut.
"Kalau memang ada ada pelanggaran pidana, kami proses. Tapi kalau tidak ada pelanggaran pidana ya enggak," ucap Tito Karnavian.
Diberitakan sebelumnya, Sekjen DPD FPI DKI Jakarta, Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin, menilai penulisan huruf Arab di bendera merah-putih dengan lambang sepasang pedang di bawahnya tak usah diproses hukum.
Menurut dia, penulisan huruf tersebut sama seperti bendera merah-putih tertera lambang grup band musik asal Amerika Serikat, Metallica.
"Bendera merah-putih saja dicoret Metallica. Ahoker (pendukung Ahok) coret-coret bendera merah-putih. Ngapain dipermasalahin," ujar Novel kepada wartawan, Kamis (19/1/2017).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.