Menteri Susi Siap Bantu Pengusaha Pribumi
Pemerintah akan menggulirkan program membangun konglomerasi pribumi, membangun perusahaan pribumi, supaya kuat
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews, Adiatmaputra Fajar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti berkomitmen untuk membantu mendorong perkembangan pengusaha dalam negeri atau pribumi (lokal), terutama dalam hal ini para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bidang kelautan dan perikanan.
Hal tersebut diwujudkan melalui kebijakan afirmatif atau affirmative (action) policy.
Program tersebut diarahkan pada program pembangunan konglomerasi pribumi yang selama ini dinilai tertinggal jauh dari pengusaha non pribumi.
“Affirmative policy. Policy keberpihakan, karena harus melindungi pribuminya. Kenapa? Karena pribumi belum siap bertarung dengan non pribumi, dan sekarang pemerintah akan menggulirkan program membangun konglomerasi pribumi, membangun perusahaan pribumi, supaya kuat,” ujar Susi, Rabu (18/1/2017).
Susi mengatakan, kebijakan ini didasarkan pada komitmen pemerintah untuk memperbaiki ketimpangan ekonomi yang terjadi di Indonesia.
Susi menyebutkan, saat ini 53 persen tanah negara dikuasai oleh rasio 0,0003 penduduk Indonesia.
Menurutnya, satu korporasi besar non pribumi bisa menguasai hingga 12-20 juta hektar tanah negara.
Menurut Susi, lemahnya pertumbuhan ekonomi di beberapa daerah di Indonesia, terutama daerah Sumatera dan Kalimantan terjadi akibat dominasi penguasaan lahan oleh pengusaha asing.
Dominasi korporasi oleh non pribumi ini disebut telah memperlebar rasio ketimpangan ekonomi sandang, pangan, dan livelihood hingga 0,41.
"Bukan kita menganggap non pri(bumi) atau non-Indonesia asli itu bukan bangsa Indonesia, bukan itu. Akan tetapi, melihat situasi dan kondisi saat sekarang, di mana satu persen (penduduk) menguasai 70 persen ekonomi Indonesia,” ungkap Susi.
KKP akan berpihak kepada pribumi salah satunya dengan mempermudah izin usaha untuk pribumi. Hal ini diperlukan agar nelayan Indonesia tidak tertindas oleh aktivitas korporasi-korporasi besar non pribumi.
Affirmative policy ini ditujukan untuk membangun bangsa dengan menjaga keseimbangan dan keadilan.
"Pengetahuan mancing orang Bitung pasti kalah dengan orang Philippines. Kalau mereka tidak dikasih break, jeda untuk belajar, ya tidak akan menang sampai kapan pun. Di sinilah pemerintah sebagai regulator. Regulating itu termasuk adjusting, adjuster,” papar Susi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.