Politikus PDIP Datangi Pejabat Polri Minta Habib Rizieq Ditangkap
Namun, karena Tito sedang tak berada di kantor, Henry diterima Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Pol Rikwanto.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Henry Yosodiningrat mendatangi Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat (20/1/2017).
Politikus PDIP ini datang untuk menemui Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.
Namun, karena Tito sedang tak berada di kantor, Henry diterima Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Pol Rikwanto.
Kepada Rikwanto, Henry meminta Polri untuk mempercepat proses hukum terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Dia juga ingin Polri menangkap Rizieq.
"Kedatangan saya meminta perhatian Polri agar tidak ragu untuk segera melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Rizieq Shihab," ujar Henry di kompleks Mabes Polri, Jakarta.
Baca: Senin Diperiksa Polda Metro, Ini Materi Pemeriksaan Habib Rizieq
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu menganggap ucapan dan tindakan Rizieq telah meresahkan masyatakat.
Menurut Henry, Rizieq memecah belah masyarakat. Hal itu, kata dia, terbukti dari banyaknya laporan terhadap Rizieq yang dilayangkan publik.
"Rizieq secara terus menerus telah melakukan berbagai perbuatan dan ucapan yang berisi provokasi, caci maki, dan fitnah terhadap berbagai pihak," kata Henry.
Adapun kasus-kasus yang tengah diselidiki Polri terhadap Rizieq yakni dugaan pelecehan Pancasila, dugaan penistaan agama, dan dugaan menyebar fitnah terkait uang NKRI.
Baca: Perkara Rizieq Shihab Naik Penyidikan
Bahkan, kasus penistaan Pancasila dan fitnah telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Kasus-kasus tersebut, kata Henry, ancaman pidananya lima tahun atau lebih.
Tak hanya itu, Rizieq juga dianggap terus mengulangi perbuatannya sehingga dianggap memenuhi syarat untuk ditahan.
"Saya khawatir kalau perbuatan dan ucapan itu dibiarkan dan dilakukan terus menerus, akan mengancam kesatuan dalam berbangsa dan bernegara, serta kerukunan beragama," lanjut dia.
Baca: Habib Rizieq Minta Mediasi, Kapolri Bilang Tergantung Pelapornya
Henry menegaskan bahwa ucapannya itu merupakan sikap pribadi, bukan mewakili kelompok atau partainya.
Ia membantah ada perintah khusus dari pimpinan PD-P untuk mendesak Polri. Setelah dari Mabes Polri, Henry bertolak ke Polda Metro Jaya untuk menuntut hal yang sama.
Penulis : Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.