Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Cegah 2 Mantan Pejabat Garuda Indonesia Ke Luar Negeri

Komisi Pemberantasan Korupsi mencegah ke luar negeri, dua tersangka kasus dugaan suap pengadaan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mencegah ke luar negeri, dua tersangka kasus dugaan suap pengadaan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia.

Mereka adalah mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, dan Sutikno Sudarjo.

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas