Mantan Dirut Garuda Ikhlas Sandang Status Tersangka
Emirsyah juga menegaskan tak pernah menerima apapun yang berhubungan langsung dengan jabatannya di Garuda Indonesia pada saat itu.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar membantah telah menerima suap dari Roll Rocye seperti dituduhkan KPK.
Ia mengatakan selama menjadi Direktur Utama Garuda Indonesia, telah bekerja secara profesional.
"Sepengetahuan saya, selama saya menjadi Direktur Utama PT Garuda Indonesia, saya tidak pernah melakukan perbuatan koruptif," ujar Emirsyah dalam keterangannya, Jumat.
Emirsyah juga menegaskan tak pernah menerima apapun yang berhubungan langsung dengan jabatannya di Garuda Indonesia pada saat itu.
"Saya tidak pernah menerima sesuatu yang berkaitan dengan jabatan saya," ungkap Emirsyah.
Namun Emirsyah mengaku ikhlas mendapat predikat sebagai tersangka karena itu sudah merupakan tugas dari KPK untuk memeriksa.
"Saya sudah ditetapkan menjadi tersangka dan itu merupakan kewenangan KPK," kata Emirsyah.
Emirsyah juga menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. "Saya akan menghormati proses hukum dan bekerjasama sebaik-baiknya dengan penyidik untuk menegakan kebenaran atas hal ini," papar Emirsyah.
Wakil Presiden Jusuf Kalla megaku terkejut atas penetapan tersangka terhadap Emirsyah Satar.
Menurutnya, Emirsyah merupakan orang yang memiliki kinerja baik dan dapat mengubah Garuda Indonesia yang sebelumnya terpuruk.
"Saya terkejut, selama ini saya kenal baik Emir. Ia menjalankan tugasnya secara baik. Dulu Garuda terpuruk sekarang bisa sehat," ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat.
Diungkapkan, kasus tersebut dapat terungkap karena ada laporan dari luar, bukan dari dalam negeri, sehingga kemungkinan akan memiliki efek meluas.
Namun begitu, sudah seharusnya semua pihak menunggu proses hukum yang sedang berjalan saat ini di KPK. "Jadi kita tunggu saja, hasil proses hukum yang sedang berjalan," kata JK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.