Perantara Suap Mantan Dirut Garuda Ditangani KPK Singapura
Connaught International adalah perusahaan yang berbasis di Singapura dan tidak beroperasi di Indonesia.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Produsen mesin pesawat jet asal Inggris, Rolls Royce, menggunakan pihak lain untuk memberikan uang suap kepada Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Emirsyah Satar.
Uang senilai Rp 20 miliar dan barang seharga 2 juta Dolar Amerika Serikat diserahkan melalui Benneficiari Connaught International Pte Ltd, Sutikno Soedardjo.
"Perantara Rolls Royce dapat dana tertentu dan dimasukan dalam satu perusahaan tersebut," kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, Jakarta, Jumat (20/1).
Connaught International adalah perusahaan yang berbasis di Singapura dan tidak beroperasi di Indonesia.
Oleh karena itu, Sutikno tidak akan ditangani KPK tapi oleh Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura.
"(Perusahaan itu) tidak ada di Indonesia, sehingga CPIB yang tangani itu (penyidikan di Singapura)," katanya.
Emirsyah Satar kemudian menerima uang tersebut di Singapura dan membuka rekening bank negara tersebut. Rekening itu kini telah dibekukan hasil kerja sama KPK dengan CPIB.
Suap terkait pengadaan pesawat Air Bus untuk Garuda Indonesia kurun waktu 2005-2014 sebanyak 50 unit.
Emirsyah Satar diduga menerima suap berupa uang 1,2 juta euro dan 180 ribu dolar AS atau setara Rp 20 miliar, serta barang senilai 2 juta dolar AS (Rp 26 miliar).
KPK juga menggandeng lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), untuk meminta keterangan kepada Rolls Royce.
KPK tidak berwenang melakukan pemeriksaan terhadap Rolls Royce karena perusahaan itu berkedudukan di Inggris.
"Yang melakukan pemeriksaan adalah SFO, karena mereka ada di Inggris. Kami tidak punya kewenangan memeriksa pihak Rolls Royce," ujarnya.
Syarif mengatakan pihaknya tidak akan menemui kesulitan karena hasil pemeriksaan SFO terhadap Rolls Royce akan sepenuhnya tersedia untuk KPK.
"Informasi yang didapat SFO dibuat available (tersedia) untuk KPK sehingga kita bisa pakai karena itu hasil pemeriksaan formal dan resmi," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.