Fakta-fakta di Balik Korupsi Mesin Jet
KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus suap terkait pengadaan mesin Rolls-Royce
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka dalam kasus suap terkait pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia pada periode 2005-2014.
Selain mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, KPK juga menetapkan pihak swasta bernama Soetikno Soedarjo sebagai tersangka.
Emir diduga menerima suap berupa uang senilai 2 juta dollar AS dan barang senilai 2 juta dollar AS yang tersebar di Singapura dan Indonesia.
Simak fakta-faktanya pada tayangan video di atas!
Ikuti perkembangan berita mengenai mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia di Tribunnews.com dalam topik "Suap Pembelian Mesin Jet", dan baca di koran-koran grup Tribun di seluruh daerah Indonesia. (*)