Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Fakta-fakta di Balik Korupsi Mesin Jet

KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus suap terkait pengadaan mesin Rolls-Royce

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Mohamad Yoenus

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka dalam kasus suap terkait pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia pada periode 2005-2014.

Selain mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, KPK juga menetapkan pihak swasta bernama Soetikno Soedarjo sebagai tersangka.

Emir diduga menerima suap berupa uang senilai 2 juta dollar AS dan barang senilai 2 juta dollar AS yang tersebar di Singapura dan Indonesia.

Simak fakta-faktanya pada tayangan video di atas!

Ikuti perkembangan berita mengenai mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia di Tribunnews.com dalam topik "Suap Pembelian Mesin Jet", dan baca di koran-koran grup Tribun di seluruh daerah Indonesia. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas