Dalami Kerugian Negara, Enam Pegawai BPKP Diperiksa KPK
Febri melanjutkan keenam saksi ini diperiksa dalam kapasitas untuk mendalami perhitungan kerugian negara di kasus tersebut.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Enam orang pegawai Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dipanggil untuk diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru bicara KPK, Febri Diansyah menuturkan pemeriksaan ini dalam kaitan kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Enam saksi itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IR (Irman), mantan Dukcapil Kemendagri," ujar Febri, Senin (23/1/2016).
Febri melanjutkan keenam saksi ini diperiksa dalam kapasitas untuk mendalami perhitungan kerugian negara di kasus tersebut.
Untuk diketahui, di kasus ini taksiran kerugian negara mencapai Rp 2,3 triliun.
Namun belum diketahui berapa nilai pasti kerugian negara.
"Kami (KPK) sebelumnya telah menerima perhitungan indikasi kerugian keuangan negara dari hasil pemeriksaan BPKP. Ini masih kami dalami terus," ujar Febri.
Febri menambahkan enam pegawai BPKP yang diperiksa itu yakni Heros Karyoto, Adi Pratomo, Arief Tri Hariyanto, Edy Karim selaku pegawai BPKP, Ahmad Burhanuddin Taufiq selaku mantan auditor BPKP dan Djoko Sumarsomo selaku Kabiro perlengkapan dan aset sekretariat Prov Banten yang juga pegawai BPKP.
Untuk diketahui di kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka. Keduanya adalah Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto dan bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri, Irman.
Negara di kasus ini diduga menderita kerugian Rp 2,3 triliun akibat korupsi pengadaan e-KTP dari total nilai proyek Rp 5,9 triliun.
Butut dari kasus ini, KPK telah memeriksa ratusan saksi dari beragam kalangan seperti Ketua DPR Setya Novanto, anggota DPR Teguh Juwarno, Markus Nari dan lainnya.
Termasuk mantan anggota DPR Ganjar Pranowo juga pernah diperiksa penyidik KPK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.