Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jokowi: Sambutan Saja Diatur, Tidak Lebih dari 7 Menit

Presiden menanggapi pernyataan Menko Polhukam Wiranto yang di ujung laporannya menyampaikan bahwa materi yang disampaikan tidak lebih dari 7 menit

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sanusi
zoom-in Jokowi: Sambutan Saja Diatur, Tidak Lebih dari 7 Menit
Tribunnews.com/Lendy Ramadhan
Presiden RI Joko Widodo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menanggapi pernyataan Menko Polhukam Wiranto yang di ujung laporannya menyampaikan bahwa materi yang disampaikan tidak lebih dari 7 menit.

"Saya memang tidak sampai tujuh menit pak Menko," ujar Presiden Jokowi mengawali arahannya kepada jajarannya di pusat maupun di daerah terkait pengendalian kebakaran hutan dan lahan di Istana Negara, Jakarta, Senin (23/1/2017).

"Sambutan saja diatur harus tidak lebih dari tujuh menit," kata Presiden Jokowi lagi.

Tidak diketahui maksud Presiden Jokowi mengatakan hal itu.

Sebab, Presiden tidak melanjutkan lagi kalimatnya terkait adanya aturan agar menteri diimbau tidak boleh pidato lebih dari 7 menit.

Beberapa menit sebelumnya, Wiranto menutup laporan terkait pencapaian pengendalian kebakaran hutan dan lahan tahun 2016 dan pelaksanaannya tahun 2017 dengan mengatakan sambutannya tidak lebih dari 7 menit.

"Mudah-mudahan tidak sampai 7 menit," kata Wiranto.

Rekomendasi Untuk Anda

Berdasarkan Surat Edaran Nomor B.750/Seskab/Polhukam/12/2016 yang beredar tersebut, tertulis:

"Bersama ini dengan hormat kami sampaikan kiranya Menteri/Kepala LPNK/Jaksa Agung/Panglima TNI/Kapolri dalam menyiapkan dan menyampaikan sabutan pada suatu kegiatan yang dihadiri Presiden untuk memperhatikan ketentuan sebagai berikut:

a. agar materi sabutan langsung memaparkan dan terbatas pada isu pokok kegiatan dimaksud;

b. penyiapan sambutan tersebut paling lama 7 (tujuh) menit."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas