Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fahmi Habsyi Lari Terbirit-birit Usai Diperiksa KPK

Namun, ia langsung berlari ke arah Pasar Festival Kuningan begitu awak media mendekatinya di depan kantor KPK.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Fahmi Habsyi Lari Terbirit-birit Usai Diperiksa KPK
Tribunnews.com/Ade Mayasanto
Fahmi Habsyi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk kali ketiga, Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus suap proyek satelit monitoring pada Badan Keamanan Laut (Bakamla), Selasa (24/1/2017).

KPK terus menggali keterangan Fahmi lantaran berperan sebagai perantara pemberi dan penerima suap proyek tersebut.

Sosok Fahmi Habsy yang mengenakan kaos berkerah kuning cokelat diketahui awak media saat beranjak meninggalkan kantor KPK usai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 20.00 WIB.

Namun, ia langsung berlari ke arah Pasar Festival Kuningan begitu awak media mendekatinya di depan kantor KPK.

Lari Fahmi makin kencang saat awak media berusaha mengejarnya.

Ia sempat menutupi wajahnya dengan tas slempang saat juru kamera mengabadikan wajahnya.

Berita Rekomendasi

Kasus suap proyek satelit monitoring pada Badan Keamanan Laut (Bakamla) 2016 senilai Rp 220 miliar terungkap setelah tim KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 14 Desember 2016 lalu.

Empat orang ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti uang diduga suap Rp2 miliar.

Keempatnya, yakni Deputi Informasi, Hukum dan Kerjasama (Deputi Inhuker) Bakamla, Eko Susilo Hadi, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Kemudian dua pejabat PT MTI, Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus.

Serta suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah, selaku Direktur Utama PT MTI yang diduga berperan sebagai donatur pemberi suap.


Pemberian uang dari Fahmi Darmawansyah sebesar Rp 2 miliar kepada Eko Susilo Hadi diduga untuk memuluskan pemenangan lelang proyek pengadaan lima Satelit Monitoring di Bakamla pada 2016 senilai Rp 220 miliar.

Dalam kasus ini, terungkap adanya peran Laksamana Pertama (Laksma) TNI Bambang Udoyo selaku pejabat pembuat komitmen (PPK).

Namun, kasusnya diserahkan ke pihak POM TNI dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dari pengembangan penyidikan KPK, juga terungkap adanya peran Fahmi Habsy.

Ia diduga berperan sebagai penghubung atau perantara antara Fahmi Darmawansyah dan Eko Susilo Hadi.

Fahmi Habsy bukan nama baru di kancah politik nasional.

Ia menjabat sebagai Direktur Eksekutif Pusaka Trisakti dan kerap menjadi narasumber di media massa dan dikenal sebagai politikus muda PDI Perjuangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas