Rizieq Shihab Tersenyum Usai Jalani Pemeriksaan, Polda Membantah Lakukan Kriminalisasi Ulama
Rizieq tiba di mobil komando pintu sebelah barat Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman sekitar pukul 15.30 WIB.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab menjalani pemeriksaan sekitar lima jam terkait kasus palu-arit. Rizieq diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Rizieq masuk ke gedung Direskrimsus sekitar pukul 10.45 WIB. Dia selesai menjalani pemeriksaan tepat pada pukul 15.00 WIB.
Usai diperiksa, Rizieq yang mengenakan pakaian serba putih melepaskan senyum sambil membawa kertas putih. Rizieq kemudian menjawab salam dari para awak media.
"Waalaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh," ujar Rizieq sambil tersenyum di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Rizieq ditanya 23 pertanyaan seputar logo Bank Indonesia dalam lembaran rupiah yang disebutnya menyerupai palu arit. Rizieq menyebut apa yang disampaikannya dalam ceramahnya yang kemudian menjadi viral itu, semata mempertanyakan keputusan pemerintah terkait pemilihan gambar.
Dalam pemeriksaan itu, Rizieq mengaku banyak meminta keterangan dari pihak kepolisian. "Sebetulnya bahwa teknologi pengamanan uang kertas dengan rectoverso memilik ribuan alternatif bahkan jutaan alternatif," kata Rizieq.
Rizieq menunjukkan sejumlah alternatif recotoverso. Rectoverso adalah sistem pengamanan mata uang yang telah lama digunakan Bank Indonesia untuk menghindari penggandaan atau pemalsuan uang. Rizieq menjelaskan, dia tidak menuduh pemerintah memiliki kecenderungan komunisme.
"Tadi saya sampaikan kepada penyidik dalam keterangan. Kami minta dengan hormat kepada pemerintah untuk memberikan penjelasan, kenapa ada ribuan jutaan alternatif bentuk dari teknologi rectoverso, kok yang dipilih adalah gambar yang juara memberikan persepsi mirip logo palu arit. Nah ini kan membahayakan," kata Rizieq.
Setelah menjawab pertanyaan awak media, Rizieq naik mobil All New Pajero Sport warna putih, berpelat nomor B 1 FPI.
Tidak lama kemudian Habib Rizieq naik ke mobil komando, ia pun lalu berorasi. Dalam orasinya, Rizieq bercerita pemeriksaannya berjalan lancar dan fokus.
Rizieq tiba di mobil komando pintu sebelah barat Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman sekitar pukul 15.30 WIB. Ia juga berterima kasih kepada massa yang telah datang dan mengawal pemeriksaannya.
"Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada semua yang hadir hari ini. Siap bela negara? Takbir! Hari ini, saya telah menjalani pemeriksaan. Semua berjalan lancar, fokus, dan bagus," ujar Rizieq.
Rizieq juga menceritakan soal materi pemeriksaannya, yakni terkait dengan dugaan ada lambang palu-arit di uang rupiah baru. Menurut Rizieq, segala atribut PKI dan simbolnya harus dilarang.
"Apa kita rela komunis hidup lagi? Siap ganyang PKI? Takbir! Indonesia adalah negara agama. Takbir! Semoga pemeriksaan ini berlanjut pada penarikan uang yang ada logo PKI. Kita tidak akan pernah berhenti melawan kezaliman," ujarnya.
Rizieq dan massa kemudian menyanyikan yel-yel aksi bela Islam. Rizieq mengimbau massa untuk pulang dengan tertib dan tak melakukan perusakan.
Naik ke Penyidikan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan bahwa kasus pernyataan Imam Besar FPI, Rizieq Shihab atas uang baru yang beredar yang memiliki gambar "Palu Arit" sudah naik ke penyidikan.
Hal itu dilakukan, karena polisi mengklaim sudah menemukan tindak pidana.
"Iya sudah naik dari penyelidikan jadi penyidikan," katanya di Polda Metro Jaya.
Argo menjelaskan tindak pidana yang dimaksud adalah pelanggaran UU ITE Pasal 28 ayat 2 penyebaran ujaran kebencian melalui perangkat elektronik. "Dugaannya karena pengunggahan ini," kata dia.
Namun begitu, dirinya mengatakan bahwa belum ada Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dikeluarkan karena masih proses pemeriksaan. Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono juga menegaskan bahwa pemeriksaan itu karena adanya pelaporan dari masyarakat dan bukan upaya kriminalisasi ulama.
Dijelaskannya, pelaporan tersebut bersifat individual, bukan mengenai pekerjaan ataupun profesi terlapor.Argo menambahkan bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan sesuai dengan prosedur yang sudah berlaku mulai dari penyelidikan, kemudian penyidikan dan seterusnya.
"Yang paling penting itu, kami lakukan sesuai dengan prosedur. Kami tidak lihat ulama atau bukan lihat personal saja," kata dia.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Humas Kejati DKI Jakarta, Waluyo yang menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih belum mendapatkan SPDP tersebut."Sampai sekarang masih belum kami terima," ujarnya saat dikonfirmasi.
Reporter: Dennis Destriawan/Amriyono Prakoso