Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Boyamin Saiman: Grasi Antasari Azhar Dikabulkan Presiden

Koordinator Kuasa Hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman akan mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2017).

Penulis: Yulis Sulistyawan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Boyamin Saiman: Grasi Antasari Azhar Dikabulkan Presiden
Muhammad Zulfikar/Tribunnews.com
Boyamin Saiman 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Koordinator Kuasa Hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman akan mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2017).

Boyamin akan melihat surat persetujuan grasi Antasari Azhar yang telah dikabulkan presiden.

"Pagi ini, saya mendapat informasi dari orang Sekretariat Negara bahwa grasi Antasari Azhar telah dikabulkan Presiden," kata Koordinator Kuasa Hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman kepada Tribunnews.com, Rabu (25/1/2017).

"Untuk memastikan informasi ini, saya nanti jam 11 akan datang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melihat surat persetujuan grasi tersebut karena secara aturan Surat Grasi Presiden dikirimkan melalui Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Boyamin.

Boyamin belum dapat menjelaskan isi dan detail surat grasi tersebut karena surat itu belum diterimanya secara resmi.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas