KPK Panggil Staf Peneliti BPPT dan Mantan Direktur BPKP
Selain yang bersangkutan (Gembong), penyidik juga memanggil Ernadhi Sudarmanto
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah saksi dari berbagai kalangan terus dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Beberapa saksi yang akan diperiksa hari ini, Rabu (25/1/2017) yakni staf peneliti pengembang dan rekayasa pusat teknologi dan komunikasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Gembong Satrio Wibowo.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menuturkan Gembong akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Irman.
"Selain yang bersangkutan (Gembong), penyidik juga memanggil Ernadhi Sudarmanto, mantan Direktur Pengawas Penyelenggaraan Keuangan Daerah Wilayah II Deputi Pengawas Bidang Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S (Sugiharto)," ujar Febri.
Febri menambahkan saksi lainnya yang juga diperiksa yakni Samono, mantan Direktur Investigasi Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang diperiksa untuk tersangka Sugiharto.
"Selain pemeriksaan sejumlah saksi, tersangka S (Sugiharto) juga diperiksa," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.