Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakim MK Sudah Diingatkan Bahwa Ponselnya Disadap KPK

Sebelumnya, Arief mengaku bahwa 9 Hakim MK sudah saling mengingatkan satu sama lain

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Hakim MK Sudah Diingatkan Bahwa Ponselnya Disadap KPK
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Hakim Konstitusi Patrialis Akbar (kiri) dan Aswanto saat sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (2/9/2014). Sidang tersebut akan menguji UU No.2 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, pasal 141 hingga 156 mengenai rekapitulasi berjenjang. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat tidak menyangka seorang anggotanya diduga terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya, Arief mengaku bahwa 9 Hakim MK sudah saling mengingatkan satu sama lain bahwa telepon genggam mereka pasti disadap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Dan kita sudah katakan, HP (telepon selular) kita itu sudah pasti disadap oleh KPK, dan itu kita yakin. Dan kita juga mempersilahkan KPK untuk menyadap, jadi itu kita yakin, sehingga kita harus jalan yang lurus jalan yang benar. Tapi, kalau sampai terjadi peristawa ini, kami gak bisa apa-apa lagi," kata Arief di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (26/1/2017).

Tanggung jawab yang diemban saat seorang diangkat menjadi hakim MK sangatlah berat, bukan kepada masyarakat saja, namun juga kepada negara dan Tuhan.

"Dan saya sudah mengatakan tiap kali kita sidang, kita itu, hakim menjalankan mahkamah ini harus di sinari oleh sinar Ketuhanan, kita bertanggungjawab kepada Tuhan, selain ke rakyat, bangsa dan negara kita ini," ujarnya.

Sebelumnya, seorang hakim MK, Patrialis Akbar dikabarkan terjaring operasi KPK di kawasan Jakarta Barat.

Ia diduga menerima suap terkait peninjauan kembali (judicial review) uji materi mengenai Undang Undang nomor 41 tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan. (Rangga Baskoro)

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas