Hakim Patrialis Akbar Diciduk KPK, Ketua MK: Ya Allah Saya Mohon Ampun
Arief mengaku memohon maaf karena tidak bisa menjaga nama baik Mahkamah Konstitusi.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eric Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat memohon ampun kepada Allah karena kasus korupsi yang menjerat salah satu hakim MK, Patrialis Akbar.
Patrialis Akbar ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan kasua korupsi.
"Saya mohon ampun kepada Allah dan saya mohon maaf kepada bangsa," kata Arief Hidayat di MK, Jakarta, Kamis (26/1/2017).
Arief mengaku memohon maaf karena tidak bisa menjaga nama baik Mahkamah Konstitusi.
"Saya tidak bisa menjaga nama baik," kata dia.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengonfirnasi mengenai penangkapan Patrialis.
Agus mengatakan pihaknya akan memberikan keterangan resmi.
"Benar, informasi sudah kami terima terkait adanya OTT yang dilakukan KPK di Jakarta. Ada sejumlah pihak yang diamankan saat ini," kata Agus saat dihubungi. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.