Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakim Patrialis Akbar Diciduk KPK, Ketua MK: Ya Allah Saya Mohon Ampun

Arief mengaku memohon maaf karena tidak bisa menjaga nama baik Mahkamah Konstitusi.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eric Komar Sinaga 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat memohon ampun kepada Allah karena kasus korupsi yang menjerat salah satu hakim MK, Patrialis Akbar.

Patrialis Akbar ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan kasua korupsi.

"Saya mohon ampun kepada Allah dan saya mohon maaf kepada bangsa," kata Arief Hidayat di MK, Jakarta, Kamis (26/1/2017).

Arief mengaku memohon maaf karena tidak bisa menjaga nama baik Mahkamah Konstitusi.

"Saya tidak bisa menjaga nama baik," kata dia.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengonfirnasi mengenai penangkapan Patrialis.

Berita Rekomendasi

Agus mengatakan pihaknya akan memberikan keterangan resmi.

"Benar, informasi sudah kami terima terkait adanya OTT yang dilakukan KPK di Jakarta. Ada sejumlah pihak yang diamankan saat ini," kata Agus saat dihubungi. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas