Ketua MK: Mohon Ampun Tidak Bisa Jaga MK
Ketua Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat memohon ampun kepada Allah karena kasus korupsi yang menjerat salah satu hakim MK, Patrialis Akbar.
Penulis: Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat memohon ampun kepada Allah karena kasus korupsi yang menjerat salah satu hakim MK, Patrialis Akbar.
Patrialis Akbar ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasua korupsi.
"Saya mohon ampun kepada Allah dan saya mohon maaf kepada bangsa," kata Arief Hidayat di MK, Jakarta, Kamis (26/1/2017).
Arief mengaku memohon maaf karena tidak bisa menjaga nama baik Mahkamah Konstitusi.
"Saya tidak bisa menjaga nama baik," kata dia.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengonfirnasi mengenai penangkapan Patrialis. Agus mengatakan pihaknya akan memberikan keterangan resmi.
"Benar, informasi sudah kami terima terkait adanya OTT yg dilakukan KPK di Jakarta. Ada sejumlah pihak yg diamankan saat ini," kata Agus saat dihubungi.