Komisi III DPR Kaget KPK Tangkap Tangan Pejabat MK
Komisi III DPR mengaku kaget sekaligus prihatin terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Apalagi, bila OTT itu terkait dengan keputusan MK.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi III DPR mengaku kaget sekaligus prihatin terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Apalagi, bila OTT itu terkait dengan keputusan MK.
"Kami berharap dugaan suap dalam OTT itu tidak terkait dengan jual beli keputusan karena itu dapat meruntuhkan kredibilitas MK yang baru saja recovery sebagai lembaga tinggi negara," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo melalui pesan singkat, Kamis (26/1/2017).
Bambang mengingat putusan MK terakhir adalah objek praperadilan diperluas. Sebelumnya ada juga keputusan MK yang intinya telah merubah konsep kerugian negara dalam tipikor, dari delik formil menjadi delik materiil.
"Perkara korupsi tidak bisa lagi bersifat potensi (potential loss) tapi harus dibuktikan dulu terjadinya kerugian negara (actual loss). Dan itu harus BPK tidak lagi BPKP atau penegak hukum lain suka-suka menghitungnya," kata Politikus Golkar itu.
Bambang yakin tidak ada seorangpun yang rela MK hancur dan kehilangan kepercayaan masyarakat. "Kami minta ketua MK segera melakukan konsolidasi dan pembersihan ke dalam secara tegas dan terukur. Serta secapatnya memberikan penjelasan ke masyarakat luas," kata Bambang.
Sebelumnya diberitakan, sejak pagi tadi, Kamis (26/1/2016) beredar informasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada seorang hakim di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut kabar yang beredar, hakim MK yang ditangkap yakni Patrialis Akbar yang di OTT di sebuah hotel di Tamansari, Jakarta Barat.
Kelanjutan dari OTT itu, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di kediaman Patrialis Akbar di Cipinang Muara, Jakarta Timur untuk menemukan bukti lainnya.Juru bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi soal OTT dan penggeledahan mengaku belum mendapatkan informasi detail.
"Kami belum dapat informasi lengkapnya soal itu. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan segera," ujar Febri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.