PDIP Tak Mau Reaktif Balas Mempolisikan Pelapor Megawati
PDI Perjuangan belum berencana melaporkan balik LSM yang melaporkan Megawati Soekarnoputri.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- PDI Perjuangan belum berencana melaporkan balik LSM yang melaporkan Megawati Soekarnoputri. Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mengatakan pihaknya tidak akan melakukan tindakan reaktif.
"Belum. Kami enggak mau reaktif seperti itu. Biar masyarakat yang nilai. Dan kalau ada perbuatan melawan hukum, silahkan diproses hukum," kata Masinton di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/1/2017).
Bahkan, Masinton mengatakan pihaknya tidak menanggapi adanya dugaan Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab yang mengajak untuk melaporkan Megawati terkait pidato pada HUT ke-44 PDI Perjuangan itu.
"Itu, siapa dia? Kami enggak menanggapi Rizieq. Dan bagi kami enggak penting menanggapinya. Di Komisi III juga enggak kita tanggapin," kata Masinton.
Masinton yakin polisi akan memverifikasi laporan tersebut. Ia mengingatkan tidak semua laporan masyarakat ditindaklanjuti sebab haris diverifikasi berdasarkan alat bukti dan saksi-saksi.
"Yang disampaikan Bu Mega, disampaikan terbuka karena itu pidato politik kebangsaan. Jadi yang namanya ide, itu tidak bisa dipidana. Ide itu dibahas dalam kerangka pengkayaan pengetahuan, pengkayaan perspektif, dikaji secara akademis, keilmuan dan pengetahuan," ungkap Masinton.
Masinton juga meminta semua pihak membaca secara utuh. Ia menduga pelaporan itu bertujuan mencari sensasi di masyarakat.
"Karena ada upaya yang keliru ketika apa-apa dilaporkan. Bahkan sebuah ide juga dilaporkan. Itu menurut saya kedunguan yang harus kita akhiri," kata Masinton.
Masinton pun mengaku tidak mengetahui LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama yang melaporkan Presiden ke-5 RI itu.
"Enggak tahu, LSM-nya enggak jelas. Jangan-jangan enggak punya badan hukum. Jangan-jangan orangnya enggak punya KTP. Kan orangnya anti negara. Hehe," tutur Masinton.
Sebelumnya, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan menodai agama.
Berdasarkan surat tanda lampiran polisi, Megawati dilaporkan oleh Humas LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama, Baharuzaman, pada Senin (23/1/2017).
Saat dikonfirmasi, Baharuzaman membenarkan laporan itu.
"Laporan itu benar," ujar Baharuzaman melalui pesan singkat, Selasa (24/1/2017).
Namun, mantan Ketua Front Pembela Islam Jakarta Utara itu enggan menyebutkan alasan laporannya.