Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dollar SGD Disukai Koruptor

Mata uang Dollar Singapura ternyata punya daya tarik tersendiri bagi pelaku tindak pidana korupsi. Tercatat, sejumlah koruptor menggunakan mata uang a

Editor: Samuel Febrianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mata uang Dollar Singapura ternyata punya daya tarik tersendiri bagi pelaku tindak pidana korupsi. Tercatat, sejumlah koruptor menggunakan mata uang asing ini sebagai alat transaksi.

Dan inilah bentuk pecahan 10 ribu uang Dollar Singapura.

Jika dikalkulasikan ke mata uang rupiah, 10 ribu Dollar Singapura bisa mencapai kurang lebih Rp 94 juta.

Tidak mengherankan jika para koruptor menggunakan uang ini sebagai alat transaksi. Seperti dalam kasus penyuapan yang menyeret Hakim Konsttitusi Patrialis Akbar.

Tim penyidik KPK pun telah menyita pecahan 200 ribu Dollar Singapura. Namun, keberadaan mata uang asing ini tergolong langka dan proses pencairannya pun tidak dapat dilakukan di Indonesia.

Mungkin kelebihan inilah, yang dijadikan celah bagi para koruptor untuk menjalankan aksi jahatnya.

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas