Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Patrialis Akbar dan Julukan Juragan Tanah

Menurut kesaksian warga, rumah ini dibeli sekitar 10 tahun yang lampau. Ketika dirinya masih menjabat sebagai anggota DPR.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Patrialis Akbar dan Julukan Juragan Tanah
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar keluar dari gedung KPK memakai baju tahanan usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Jumat (27/1/2017). Patrialis Akbar bersama tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus suap gugatan UU Peternakan dan Kesehatan Hewan di MK. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM - Sosok Hakim Agung, Patrialis Akbar, terkenal dengan sebutan juragan tanah di mata warga Jalan Cakra Wijaya V Blok P Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur.

"Dia orangnya sering beli rumah di daerah sini. Ada rumah dijual biasa ditawar sama dia," ujar sumber Tribun.

Menurut penelusuran Tribun, rumah yang menjadi tempat hunian Patrialis terdapat di rumah di Jl. Cakra Wijaya V Blok P No.3.

Menurut kesaksian warga, rumah ini dibeli sekitar 10 tahun yang lampau. Ketika dirinya masih menjabat sebagai anggota DPR.

Setelah tidak menjadi menjabat sebagai Menkumham, menurut pengakuan warga, Patrialis, mulai membeli beberapa rumah.

Rumah pertama yang dibelinya adalah yang berada tepat di depannya. Rumah tersebut terlihat lebih kecil.

Rumah tersebut biasa digunakan untuk ajudan Patrialis Akbar.

Rekomendasi Untuk Anda

Sementara empat rumah Patrialis Akbar lainnya, berada di Jalan Cakra Wijaya 1, Blok H3.

Rumah pertama, berada di pojok kanan di Jalan Cakra Wijaya 1, menurut pantauan Tribun, rumah tersebut tampak tidak terurus. Dinding dan jendela pada rumah tersebut tampak kusam.

Namun di rumah tersebut, terparkir dua mobil yang tidak diketahui pemiliknya.

Rumah ketiga dan keempat yang dimiliki oleh Patrialis terletak berderetan. Rumah yang berada di sebelah kiri, terlihat lebih kecil.

Rumah ini biasa digunakan untuk pengajian oleh warga keturunan Sumatera Barat setiap hari Rabu dan Kamis. Pada tembok rumah tersebut terdapat banner bertuliskan "Rumah Tahfidz MT Hidayah Sakinah".

Sementara rumah di sampingnya, tampak lebih mewah. Menurut pengakuan warga, rumah ini diberikan untuk anak Patrialis Akbar.

Rumah terakhir yang dimiliki oleh Patrialis Akbar diduga terdapat di pojok Jalan Cakra Wijaya 1.

Pada rumah tersebut terdapat usaha penyewaan tenda. Namun penghuni rumah tersebut membantah bahwa rumah itu milik Patrialis.

"Bukan, Ini memang dulu rumah beliau. Tapi sudah dijual," ujar Nur penghuni rumah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas