Sebut TKI Babu, Fahri Hamzah Dilaporkan ke MKD
Cuitan Fahri Hamzah yang telah dihapus itu berisi 'anak bangsa mengemis menjadi babu di negeri orang dan pekerja asing merajalela'.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Buruh Migran Indonesia melaporkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Pelaporan itu terkait cuitan Fahri yang dinilai merendahkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI)
Cuitan Fahri Hamzah yang telah dihapus itu berisi 'anak bangsa mengemis menjadi babu di negeri orang dan pekerja asing merajalela'.
"Meskipun kicauan tersebut telah dihapus, pernyataan tersebut telah menimbulkan kerisauan dan kemarahan para PRT migran yang mayoritas perempuan, apalagi hingga saat ini saudara Fahri Hamzah tidak pernah secara resmi menarik pernyataan ini disertai permintaan maaf yang tulus," kata Direktur Migran Care Anis Hidayah di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (27/1/2017). (*)