Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diperiksa KPK Bersama Patrialis, Lihat Barang Mewah di Tas Anggita Ini

Saat turut diamankan di gedung KPK bersama Patrialis, Anggita pun tak luput dari incaran para wartawan.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Diperiksa KPK Bersama Patrialis, Lihat Barang Mewah di Tas Anggita Ini
tribunnews.com
anggita eka putri 

Patrialis yang saat itu hendak digiring dua orang tersebut sempat dicegah pegawai yang menjaga stan. Pasalnya, kosmetik yang dibeli Anggita belum dibayar.

“Karena belum melakukan transaksi, akhirnya disuruh bayar dulu, dan bapaknya enggak boleh pergi,” kata pegawai tadi.

Setelah proses transaksi rampung dan Patrialis diinterogasi singkat di gerai tersebut, barulah ia dibawa keluar.

Berapa harga kosmetik Lancome?

Lancome merupakan merek kosmetik menengah-atas yang memiliki harga lumayan. Pantauan Tribunnews dari sejumlah toko online mencantumkan harga kisaran Rp 500 ribu untuk sebuah lipstik saja. Harga parfumnya saja bisa tembus jutaan untuk produk terbaik. 

Patrialis: "Demi Allah''

Patrialis Akbar yang ditanya pewarta terkait wanita satu anak ini memilih tak bergeming dan meninggalkan wartawan.

Berita Rekomendasi

Namun pada suatu kesempatan di depan awak media seperti dikutip dari tayangan Kompas TV Patrialis Akbar menyatakan dengan tegas kali ia dizalimi.

Ia bahkan menyebut kata 'Demi Allah'.

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar keluar dari gedung KPK memakai baju tahanan usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Jumat (27/1/2017). Patrialis Akbar bersama tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus suap gugatan UU Peternakan dan Kesehatan Hewan di MK. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar keluar dari gedung KPK memakai baju tahanan usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Jumat (27/1/2017). Patrialis Akbar bersama tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus suap gugatan UU Peternakan dan Kesehatan Hewan di MK. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Patrialis menyebut, nama Mahkamah Konstitusi tercoreng karena penetapan tersangka atas dirinya.

Ia mengaku, tidak menerima uang suap dari Basuki Hariman, seperti yang disangkakan kepadanya.

Patrialis menegaskan, Basuki tak memiliki kepentingan dalam memberi suap terhadap perkara yang sedang ditangani MK.

Duduk perkara

Seperti diberitakan Tribunnews.com sebelumnya Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar (PAK) resmi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh KPK.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas