Kepala Kantor Staf Kepresidenan Laporkan Ustaz Alfian Tanjung
Ifdal Kasim, tim kuasa hukum kepala kantor Staf Kepresidenan, Teten Masduki, mendatangi kantor Bareskrim Polri, Jumat (27/1/2016) siang untuk melapork
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ifdal Kasim, tim kuasa hukum kepala kantor Staf Kepresidenan, Teten Masduki, mendatangi kantor Bareskrim Polri, Jumat (27/1/2016) siang untuk melaporkan Ustaz Alfian Tanjung.
Ia dilaporkan atas dugaan tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik, dan penyebaran konten negatif di media sosial.
Ifdal mengatakan Alfian menuding kliennya kader PKI, dan kerap menggelar rapat PKI di kantor Staf Presiden merupakan tuduhan serius untuk mendelegitimasi Teten dan Kantor Staf Kepresidenan.
Sebelumnya, sempat beredar rekaman video Alfian Tanjung, yang menuding Teten Masduki sebagai kader PKI.
Dalam video ini, Alfian Tanjung juga mengatakan kantor staf kepresidenan di Gedung Binagraha, Kompleks Istana Presiden, sering dijadikan tempat rapat oleh kader PKI di atas jam 20.00 WIB.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.