Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kepala Kantor Staf Kepresidenan Laporkan Ustaz Alfian Tanjung

Ifdal Kasim, tim kuasa hukum kepala kantor Staf Kepresidenan, Teten Masduki, mendatangi kantor Bareskrim Polri, Jumat (27/1/2016) siang untuk melapork

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ifdal Kasim, tim kuasa hukum kepala kantor Staf Kepresidenan, Teten Masduki, mendatangi kantor Bareskrim Polri, Jumat (27/1/2016) siang untuk melaporkan Ustaz Alfian Tanjung.

Ia dilaporkan atas dugaan tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik, dan penyebaran konten negatif di media sosial.

Ifdal mengatakan Alfian menuding kliennya kader PKI, dan kerap menggelar rapat PKI di kantor Staf Presiden merupakan tuduhan serius untuk mendelegitimasi Teten dan Kantor Staf Kepresidenan.

Sebelumnya, sempat beredar rekaman video Alfian Tanjung, yang menuding Teten Masduki sebagai kader PKI.

Dalam video ini, Alfian Tanjung juga mengatakan kantor staf kepresidenan di Gedung Binagraha, Kompleks Istana Presiden, sering dijadikan tempat rapat oleh kader PKI di atas jam 20.00 WIB.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas