Komisi III DPR: Ada Upaya Robohkan Konstitusi
Syaiful Bahri Ruray menilai ada upaya untuk merobohkan konstitusi Indonesia saat ini.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Syaiful Bahri Ruray menyayangkan adanya dugaan suap yang menjerat Hakim Konstitusi Patrialis Akbar.
Dari kasus tersebut, Syaiful Bahri Ruray menilai ada upaya untuk merobohkan konstitusi Indonesia saat ini.
"Sepertinya ini (konstitusi) yang sedang dirobohkan," ujar Syaiful Bahri Ruray dalam diskusi Perspektif Indonesia bertajuk 'Lagi, Korupsi di Mahkamah Konstitusi' yang digelar oleh Smart FM bersama Populi Center di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (28/1/2017).
Sebab, kata Syaiful Bahri Ruray, hakim konstitusi merupakan penjaga konstitusi, sehingga upaya suap ini merupakan upaya untuk merobohkan konstitusi.
"Karena kalau bicara MK, mahasiswa hukum itu selalu diajarkan konstitusi itu tidak bisa diutak-atik, kecuali revolusi. Kalau penjaga konstitusi itu digoyang, artinya kita berupaya rombak dasar negara, staat fundamental norm," ucap Syaiful Bahri.