KPK Geledah Kantor Tersangka Pemberi Suap Patrialis Akbar
Sejak pukul 8 pagi, tim penyidik KPK menggeledah kantor yang bergerak di bidang impor daging ini.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK menggeledah kantor CV Sumber Laut Perkasa di Sunter Jakarta Utara, terkait kasus dugaan suap Hakim MK Patrialis Akbar.
Penyidik KPK membuka pintu kantor CV Sumber Laut Perkasa yang sebelumnya disegel Kamis (26/1/2017). CV Sumber Laut Perkasa adalah milik Basuki Hariman, tersangka pemberi suap untuk Patrialis.
Sejak pukul 8 pagi tim, penyidik KPK menggeledah kantor yang bergerak di bidang impor daging ini.(*)