Fakta-fakta Janda Cantik Yang Ikut Terciduk bersama Patrialis Akbar
Perempuan itu ikut diamankan Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penangkapan Hakim Konstitusi pada Kamis (26/1/2017) malam.
Editor: Hendra Gunawan
Wanita cantik yang saat ditangkap menggunakan baju warna putih garis biru, rambut bercat cokelat dan berkulit putih ini tak berikan keterangan apapun usai diperiksa KPK.
Kabarnya Patrialis Akbar akan membelikan apartemen pada Anggita dengan nilai fantastis Rp 2 miliar.
Uang tersebut diduga merupakan bagian dari gratifikasi uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH).
Patrialis Akbar yang ditanya pewarta terkait wanita satu anak ini memilih diam dan meninggalkan wartawan.
Ia mengaku, tidak menerima uang suap dari Basuki Hariman, seperti yang disangkakan kepadanya.
"Saya mengatakan saya hari ini dizalimi. Karena saya tidak pernah terima satu rupiah pun dari Pak Basuki,"ujarnya.
Patrialis menegaskan, Basuki tak memiliki kepentingan dalam memberi suap terhadap perkara yang sedang ditangani MK.
Dalam perkara ini, Patrialis Akbar disangkakan menerima suap dari tersangka Basuki Hariman (BHR) bos pemilik 20 perusahaan impor daging dan sekretarisnya yang juga berstatus tersangka yakni NG Fenny (NGF).
Oleh Basuki, Patrialis Akbar dijanjikan uang sebesar USD 20 ribu dan SGD 200 ribu terkait pembahasan uji materi UU Nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan hewan.
Diduga uang USD 20 ribu dan SGD 200 ribu itu sudah penerimaan ketiga. Sebelumnya sudah ada penerimaan pertama dan kedua.
Sementara itu pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Juru Bicaranya Febri Diansyah juga sepertinya menutup rapat-rapat soal keberadaan Anggita Eka Putri.
Febri yang ditanyakan soal sosok Anggita tidak menjawab apapun secara gamblang.
"Kita fokus ke perkara dulu saja," ujar Febri.
Uang Suap untuk Umrah
Basuki Hariman menyangkal memberikan suap ke Patrialis Akbar.