Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Janda Cantik Yang Ikut Terciduk bersama Patrialis Akbar

Perempuan itu ikut diamankan Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penangkapan Hakim Konstitusi pada Kamis (26/1/2017) malam.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Fakta-fakta Janda Cantik Yang Ikut Terciduk bersama Patrialis Akbar
tribunnews.com
anggita eka putri 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Nama Anggita Eka Putri mendadak tenar.

Perempuan itu ikut diamankan Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penangkapan Hakim Konstitusi pada Kamis (26/1/2017) malam.

Berikut 5 fakta mengejutkan Anggita Eka Putri.

1. Penangkapan Patrialis Akbar

Saat ditangkap di Central Departemen Store, Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Patrialis Akbar sedang ditemani perempuan bernama Anggita Eka Putri.

Baca: Inilah Permintaan Anggita Eka Putri pada Teman-temannya

2. Belanja

Mereka mengelilingi stan kosmetik branded di Central Departemen Store.

Berita Rekomendasi

Sampai akhirnya keduanya mampir ke gerai Lancome.

Baca: Patrialis Belikan Anggita Kosmetik Populer Asal Perancis Dengan Harga Jutaan Sebelum Ditangkap KPK

3. Kosmetik Mahal

Kosmetik yang dijual disana harganya Rp 500 ribu ke atas dan berasal dari Paris, Perancis.

Di gerai ini Anggita sempat berbelanja beberapa kosmetik.

Anggita juga sempat mencoba beragam kosmetik seperti bedak hingga lipstik yang seluruhnya merupakan produk keluaran terbaru.

Baca: Aksi Senyap KPK Tangkap Patrialis Akbar Saat Temani Anggita Belanja Kosmetik di Grand Indonesia

4. Pesan di Instagram

Berdasarkan penelusuran di media sosial, Instagram, akun bernama Anggita Eka Putri--diduga milik Anggita--tertulis sesuatu di Bio Instagram.

Dia menulis pesan dalam Bahasa Inggris yang artinya mengabarkan mengenai kondisi kesehatan dan memiliki sebuah permintaan agar jangan mempercayai informasi yang tidak benar dari media massa.

"Dear Colleagues and friends, I'm OK. Please dont trust too much on media," tulis Anggita.

5. Janda

Kabarnya, wanita cantik ini sudah menjanda.

Ia memiliki satu anak.

Tak banyak yang bisa ditelusuri dari wanita cantik satu anak ini.

Namun kabar yang beredar mengejutkan, Anggita disebut-sebut akan dinikahi oleh mantan Menteri Hukum dan HAM tersebut.

Baca: Tertangkap Bersama Patrialis Akbar, Anggita: Please Dont Trust Too Much on Media

Anggita sempat datang ke KPK untuk menjalani pemeriksaan, namun kemudian penyidik melepasnya karena dianggap tidak ada keterkaitannya.

Wanita cantik yang saat ditangkap menggunakan baju warna putih garis biru, rambut bercat cokelat dan berkulit putih ini tak berikan keterangan apapun usai diperiksa KPK.

Apartemen 2 Miliar

Nama Anggita Eka Putri (24) wanita cantik satu anak mendadak populer setelah ditangkap di Grand Indonesia bersama Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar.

Tak banyak yang bisa ditelusuri dari wanita cantik satu anak ini.

Namun kabar yang beredar mengejutkan, Anggita disebut-sebut akan dinikahi oleh mantan Menteri Hukum dan HAM tersebut.

Anggita sempat datang ke KPK untuk menjalani pemeriksaan, namun kemudian penyidik melepasnya karena dianggap tidak ada keterkaitannya.

Baca: Kabarnya Janda Cantik Bernama Anggita Ini Akan Dinikahi Patrialis Akbar

Wanita cantik yang saat ditangkap menggunakan baju warna putih garis biru, rambut bercat cokelat dan berkulit putih ini tak berikan keterangan apapun usai diperiksa KPK.

Kabarnya Patrialis Akbar akan membelikan apartemen pada Anggita dengan nilai fantastis Rp 2 miliar.

Uang tersebut diduga merupakan bagian dari gratifikasi uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH).

Patrialis Akbar yang ditanya pewarta terkait wanita satu anak ini memilih diam dan meninggalkan wartawan.

Ia mengaku, tidak menerima uang suap dari Basuki Hariman, seperti yang disangkakan kepadanya.
"Saya mengatakan saya hari ini dizalimi. Karena saya tidak pernah terima satu rupiah pun dari Pak Basuki,"ujarnya.

Patrialis menegaskan, Basuki tak memiliki kepentingan dalam memberi suap terhadap perkara yang sedang ditangani MK.

Dalam perkara ini, Patrialis Akbar disangkakan menerima suap dari tersangka Basuki Hariman (BHR) bos pemilik 20 perusahaan impor daging dan sekretarisnya yang juga berstatus tersangka yakni NG Fenny (NGF).

Oleh Basuki, Patrialis Akbar dijanjikan uang sebesar USD 20 ribu dan SGD 200 ribu terkait pembahasan uji materi UU Nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan hewan.

Diduga uang USD 20 ribu dan SGD 200 ribu itu sudah penerimaan ketiga. Sebelumnya sudah ada penerimaan pertama dan kedua.

Sementara itu pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Juru Bicaranya Febri Diansyah juga sepertinya menutup rapat-rapat soal keberadaan Anggita Eka Putri.

Febri yang ditanyakan soal sosok Anggita tidak menjawab apapun secara gamblang.

"Kita fokus ke perkara dulu saja," ujar Febri.

Uang Suap untuk Umrah

Basuki Hariman menyangkal memberikan suap ke Patrialis Akbar.

Dia juga menyebut kepergian Patrialis untuk umrah bukanlah berasal dari uang suap itu.

"Pak Kamal (Kamaludin/perantara suap) minta ke saya, yang pertama, untuk jalan-jalan ke Singapura. Yang kedua, waktu akhir tahun itu dia mau umrah," kata Basuki.

Namun menurut Basuki, Kamaludin tidak jadi berangkat umrah. Pada saat bersamaan, Patrialis berangkat umrah yang akhirnya menjadi penyebab disangkanya Patrialis menggunakan uang tersebut untuk umrah.

"Tadinya kan dia (Kamal) yang mau pergi umrah. Karena dilihat dia nggak pergi umrah dan yang pergi Pak Patrialis jadi orang menyimpulkan Pak Patrialis yang berangkat umrah," jelasnya.

Basuki menyebut dia telah dua kali memberikan uang kepada Kamaludin. Pemberian pertama berjumlah USD 10 ribu dan yang kedua USD 20 ribu. Namun KPK menduga Patrialis Akbarmenerima USD 20 ribu dan SGD 200.

Selain itu, KPK menyita dokumen pembukuan perusahaan, catatan-catatan dan aspek lain yang relevan dengan perkara, voucher pembelian mata uang asing, dan draf putusan perkara nomor 129/PUU-XIII/2015 yang merupakan nomor perkara uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014.(*)

Sumber: TribunStyle.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas