Donald Trump Diminta Cabut Larangan 7 Negara Muslim
Politikus Golkar itupun meminta Donald Trump menarik kebjakan kontroversial itu.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Bobby Rizaldi tidak mendukung kebijakan baru Presiden AS Donald Trump.
Presiden AS itu mengeluarkan kebijakan larangan tujuh negara.
"Tanpa bermaksud mengintervensi kebijakan Amerika disana, larang tersebut kami sebenarnya tidak mendukung," kata Bobby di Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/1/2017).
Bobby menilai kebijakan tersebut bisa memicu anti Islam di AS.
Meskipun Indonesia bukanlah tujuh negara yang dilarang namun terdapat warga negara Indonesia yang tinggal di negara Paman Sam itu.
Politikus Golkar itupun meminta Donald Trump menarik kebjakan kontroversial itu.
"Jadi untuk kepentingan Indonesia walaupun kita tidak termasuk negara yang dilarang kami sangat menyayangkan kebijakan tersebut, kiranya Donald Trump dapat menarik kebijakan tersebut, jadi kami meyayangkan kebijakan itu," kata Bobby.
Selain itu, Bobby juga mendengar informasi KBRI AS telah memberikan peringatan kepada WNI yang beragama Islam untuk berhati-hati dengan lingkungan sekitar.
"Kalau tidak salah KBRI dan KJRI sudah membuka pelayanan 24 jam untuk mengatasipasi kiranya ada kerusuhan agama," kata Bobby.
Bobby pun meminta Kementerian Luar Negeri untuk menyiapkan segala sesuatu jika terjadi situasi darurat sebagai bentuk perlindungan bagi WNI disana.
"Jadi kalau kita mau intervensi tidak mungkin. Penarikan tidak tapi ini kan antisipasi karena ini belum di implementasikan, intruksi ini kan baru belum disetujui, ini bentuk antisipasi saja," kata Bobby.
Sebelum menjadi Presiden Amerika Serikat, Donald Trump pernah berjanji akan membangun 'tembok' untuk warga Amerika.Dia akan membatasi imigran dan melindungi warga Amerika.
Sebagian warga Amerika dan dunia tidak terlalu mendukung apa yang diinginkan Donald Trump ini.
Namun sepertinya hal itu tetap dilakukan oleh Presiden Amerika Serikat ke 45 ini.
Melansir dari Metro.co.uk (27/1/2017) Presiden Donald Trump telah menandatangani dua tindakan eksekutif.
Tindakan eksekutif pertama, 'membangun kembali' angkatan bersenjata AS.
Termasuk rencana untuk pesawat baru, kapal baru dan sumber daya baru angkatan bersenjata.
Yang kedua, melarang pengungsi dari negara Islam memasuki negara Amerika.
Trump mengklaim bahwa perintah ini dirancang untuk 'melarang teroris radikal memasuki negaranya'.
Untuk sementara, Trump akan melarang pengungsi apapun memasuki Amerika Serikat.
Ketika menandatangani surat-surat tersebut Trump berkata "Ini adalah hal yang besar".
Tidak ada visa baru yang akan dikeluarkan untuk Iran, Irak, Libya, Somalia, Sudan, Syria atau Yaman selama minimal 30 hari. Larangan tidak terbatas akan dilaksanakan pada pengungsi Suriah.