Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Akan Bentuk Pansel Penggantian Hakim MK

Penunjukan hakim konstitusi secara terbuka melalui pansel dan melibatkan berbagai pihak bukanlah hal yang baru bagi Presiden Joko Widodo.

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jokowi Akan Bentuk Pansel Penggantian Hakim MK
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar keluar dari gedung KPK memakai baju tahanan usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Jumat (27/1/2017). Patrialis Akbar bersama tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus suap gugatan UU Peternakan dan Kesehatan Hewan di MK. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo memastikan bahwa rekrutmen hakim konstitusi yang berasal dari unsur pemerintah akan dilakukan secara terbuka melalui mekanisme panitia seleksi (pansel).

Hal tersebut dimaksudkan agar nantinya hakim konstitusi yang terpilih memiliki integritas dan kemampuan untuk mengemban amanah.

"Kita akan lakukan rekrutmennya dengan pola terbuka, dengan pansel, sehingga masyarakat bisa memberikan masukan-masukan. Saya kira cara itu yang akan kita lakukan dan akan kita dapatkan yang mempunyai kualitas integritas dan kemampuan untuk duduk di Mahkamah Konstitusi (MK)," ujar Presiden berdasarkan keterangan Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Senin (30/1/2017).

Terkait dengan operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap salah seorang hakim konstitusi, Presiden Joko Widodo sendiri menerangkan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut bila telah menerima laporannya secara penuh dan terdapat permintaan dari MK sebagai pengganti salah satu hakim konstitusi yang sedang dalam pemeriksaan KPK tersebut.

"Nanti kalau sudah mendapatkan laporan secara penuh, kemudian ada juga permintaan ke kita, akan segera kita tindak lanjuti," ujar Jokowi.

Penunjukan hakim konstitusi secara terbuka melalui pansel dan melibatkan berbagai pihak bukanlah hal yang baru bagi Presiden Joko Widodo.

Sebelumnya, Kepala Negara telah memilih I Gede Dewa Palguna sebagai pengganti Hamdan Zoelva sebagai hakim konstitusi pada 2015 lalu.

Berita Rekomendasi

Nama Palguna dipilih Kepala Negara setelah melalui serangkaian tahapan seleksi mulai dari seleksi wawancara, penelusuran rekam jejak oleh KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta tes kesehatan di RSPAD Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas