Lelah Diperiksa Polisi, Sylviana Murni: Kalau Mau Naik Kelas Harus Lulus Ujian
"Yah ini lah perjuangan, ujian. Ya kalau kita lagi mau naik kelas, kan harus lulus dari ujian ini dan kita harus makin kuat,"
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Adi Suhendi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sylviana Murn mengaku lelah usai menjalani pemeriksaan yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri di Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/1/2017) sekitar tujuh jam.
Meski begitu, Calon Wakil Gubernur yang mendampingi Agus harimurti Yudhoyono tersebut menganggap pemeriksaan polisi yang dijalani dan dialaminya sebagai bagian perjuangan dan ujian hidup.
Baca: Komisioner KPUD DKI dan Dua Warga Pulau Panggang Akan Bersaksi Dalam Sidang Kasus Ahok
"Terima kasih sudah menunggu lama, makasih juga sudah nemenin. Mohon maaf juga kalau sampai lelah, saya juga lelah kok," kata Sylviana kepada wartawan, usai pemeriksaan.
"Yah ini lah perjuangan, ujian. Ya kalau kita lagi mau naik kelas, kan harus lulus dari ujian ini dan kita harus makin kuat," sambungnya.
Baca: Sindir Agus, Djarot: Apa Rumahnya Digotong, Digeser sampai Jonggol Sana?
Tak ada rasa takut maupun kekhawatiran tertentu pada diri Sylviana kendati pemeriksaan kali ini merupakan pemeriksaan kedua untuknya sebagai saksi kasus tindak pidana korupsi.
"Tadi pagi bilang aku ke Bareskrim dengan senyum. Ya keluarnya dengan senyum lagi," katanya.
Lantas, calon wakil gubernur DKI nomor urut satu tersebut meminta izin kepada para wartawan untuk berdoa terlebih dahulu sebelum dilakukannya sesi tanya jawab kepada dirinya.
Baca: Lahapnya Ahok Santap Ikan Tongkol Bakar Buatan Warga Kepulauan Seribu
Diberitakan, Sylvian Murni kembali menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri, Senin (30/1/2017).
Ia diperiksa sebagai saksi penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Al Fauz di Wali Kota Jakarta Pusat (Jakpus) Tahun 2010-2011 senilai Rp 32,6 miliar.
Keterangan Sylvi diperlukan penyidik lantaran dia menjabat sebagai Walikota Jakarta Pusat periode 2010-2014 atau Pengguna Anggaran sewaktu proyek pembangunan Masjid Al Fauz dilaksanakan.
Baca: Warga Penggilingan Minta Dijelaskan Keunggulan KJP dan KJS Versi Agus Yudhoyono
Selain kasus korupsi tersebut, Sylviana juga telah diperiksa sebagai saksi penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan pengelolaan dana hibah Pemprov DKI di Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta 2014 dan 2015 senilai Rp 13,62 miliar.
Untuk kasus tersebut, Sylviana diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Ketua Kwarda Pramuka DKI Jakarta dan Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Budaya dan Pariwisata.