MK dan Komisi III DPR RI Gelar Pertemuan Tertutup
Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat kemudian mempersilahkan wartawan meninggalkan ruangan karena rapat konsollidasi segera dimulai.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi menggelar pertemuan dengan Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin (30/1/2017).
Para hakim konstitusi langsung menyambut kedatangan rombongan Komisi III yang dipimpinan Ketua Komisi IV Benny Kabur Harman.
Sebelum pertemuan berlangsung di lantai empat, kedua belah pihak melakukan ramah tamah sebentar dan bertegur sapa.
Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat kemudian mempersilahkan wartawan meninggalkan ruangan karena rapat konsollidasi segera dimulai.
"Pembicaraan ini kami nyatakan tertutup sehingga rekan-rekan wartawan kalau mau abadikan gambar dan selesai saya persilakan menunggu di luar. Silahkan," kata Arief Hidayat.
Pantauan Tribun, anggota Komisi III DPR RI yang turut hadir adalah Trimedya Panjaitan, Aboe Bakar Alhabsiy dan anggota yang lainnya.
Sementara para hakim konstitusi hadir kecuali Patrialis Akbar yang sedang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi karena tersandung suap.
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono mengatakan rapat tersebut akan membahas sejumlah hal, salah satunya operasi tangkap tangan terhadap Hakim Patrialis.
"Bukan hanya soal kasus OTT, melainkan juga soal-soal lain seperti persiapan Pilkada serentak, evaluasi dan rencana kinerja MK dan lain-lain," kata Fajar saat dihubungi Tribun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.