Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MK dan Komisi III DPR RI Gelar Pertemuan Tertutup

Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat kemudian mempersilahkan wartawan meninggalkan ruangan karena rapat konsollidasi segera dimulai.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in MK dan Komisi III DPR RI Gelar Pertemuan Tertutup
Eri Komar Sinaga/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi menggelar pertemuan dengan Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin (30/1/2017).

Para hakim konstitusi langsung menyambut kedatangan rombongan Komisi III yang dipimpinan Ketua Komisi IV Benny Kabur Harman.

Sebelum pertemuan berlangsung di lantai empat, kedua belah pihak melakukan ramah tamah sebentar dan bertegur sapa.

Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat kemudian mempersilahkan wartawan meninggalkan ruangan karena rapat konsollidasi segera dimulai.

"Pembicaraan ini kami nyatakan tertutup sehingga rekan-rekan wartawan kalau mau abadikan gambar dan selesai saya persilakan menunggu di luar. Silahkan," kata Arief Hidayat.

Pantauan Tribun, anggota Komisi III DPR RI yang turut hadir adalah Trimedya Panjaitan, Aboe Bakar Alhabsiy dan anggota yang lainnya.

Sementara para hakim konstitusi hadir kecuali Patrialis Akbar yang sedang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi karena tersandung suap.

Berita Rekomendasi

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono mengatakan rapat tersebut akan membahas sejumlah hal, salah satunya operasi tangkap tangan terhadap Hakim Patrialis.

"Bukan hanya soal kasus OTT, melainkan juga soal-soal lain seperti persiapan Pilkada serentak, evaluasi dan rencana kinerja MK dan lain-lain," kata Fajar saat dihubungi Tribun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas