Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perjalanan Kasus Dugaan Penistaan Pancasila yang Menyeret Rizieq Shihab

Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang dibuat oleh putri Presiden Soekarno, Sukmawati Soekarnoutri.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Perjalanan Kasus Dugaan Penistaan Pancasila yang Menyeret Rizieq Shihab
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab 

Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan mengatakan, dalam pemeriksaan itu, Rizieq tidak mengakui ucapannya dan menganggap video yang dijadikan barang bukti merupakan video editan.

"Video ini sudah dicek di Puslabfor dan video ini asli. Tetapi, kalau dia (Rizieq) bilang editan, itu hak dia," ujar Anton ketika itu.

Sementara Rizieq merasa dirinya difitnah atas laporan Sukmawati itu. Dia menyatakan siap menggugat balik adik dari Megawati Soekarnoputri itu apabila Sukmawati tidak meminta maaf dan mencabut laporannya.

"Kami akan melaporkan Sukmawati balik karena yang namanya Sukmawati ini telah melakukan pencemaran nama baik," ujar Rizieq.

Selama Rizieq diperiksa, sejumlah massa FPI mendatangi Polda Jawa Barat. Massa FPI ini kemudian bentrok dengan massa kontra Rizieq, Gerakan Mahasiswa Bawah Indonesia (GMBI), yang juga hadir ke lokasi yang sama. Aksi saling lempar batu dan balok kayu tak terelakan.

13 Januari 2017:

Sukmawati mendatangi Mapolda Jawa Barat untuk memeriksa kembali kelanjutan laporan yang dibuatnya. Sukmawati menyatakan tak akan memenuhi permintaan Rizieq.

Berita Rekomendasi

"Tidak mungkin seorang Sukmawati, putri seorang proklamator, saya putri pahlawan nasional yang kami semua hormati, untuk mencabut laporan dan meminta maaf pada suatu kelakuan yang keliru," kata dia.

Sukmawati malah meminta Rizieq untuk meminta maaf. "Saya malah justru menganjurkan dia (Rizieq) yang harus minta maaf," katanya.

19 Januari 2017:

Penyidik menaikkan status perkara kasus dugaan pelecehan Pancasila ke tahap penyidikan. Meski naik ke penyidikan, status Rizieq saat itu masih sebagai saksi. Penyidik masih memerlukan keterangan sejumlah saksi.

Di saat kasusnya naik ke tahap penyidikan, Rizieq bersikap melunak. Dia berharap agar kasus itu tak berlanjut dan meminta aparat kepolisian untuk memediasi dirinya dengan Sukmawatir. Rizieq ingin kasus dugaan pelecehan Pancasila diselesaikan secara kekeluargaan.

“Janganlah kita coba saling lapor karena ini bisa mengantarkan pada konflik horizontal. Mestinya kepolisian menjembatani," kata Rizieq yang saat itu sedang mengadu ke Komisi III DPR.

23 Januari 2017:  

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas