Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TKI Hongkong Laporkan Fahri Hamzah ke MKD DPR Soal Cuitan Babu

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh LACI (Lingkaran Aku Cinta Indonesia) yang terdiri 55 organisasi Buruh

Penulis: Ferdinand Waskita

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh  LACI (Lingkaran Aku Cinta Indonesia) yang terdiri 55 organisasi Buruh Migran Indonesia di Hongkong. Hal itu terkait dengan cuitan Fahri Hamzah soal babu.

"Tujuan kami mengadukan kata-kata Pak Fahri Hamzah yang sudah mengatakan kami pengemis dan babu. Kita sengaja mengadukan ini ke MKD, agar MKD melihat lagi kinerja Pak Fahri Hamzah," kata Ketua LACI Nur Halimah di MKD DPR, Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/1/2017).

Menurut Nur Halimah, tidak layak Fahri Hamzah yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPR menyebut buruh migran sebagai pengemis atau babu.

Ia menegaskan bekerja di Hongkong karena adanya permintaan dari negara tersebut.

"Kami bukan pengemis, ada permintaan kemudian kami datang ke sana,"  kata Nur Halimah.

Nur Halima mengatakan buruh migran di Hongkong menghasilkan dana yang dikirim ke Indonesia untuk membiayai keluarga. Uang tersebut juga menjadi devisa untuk Indonesia.

Berita Rekomendasi

"Kita jauh dari kata-kata pengemis," kata Nur Halima.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas