Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dalami Aliran Dana, KPK Segera Periksa 8 Hakim dan Pegawai MK

KPK akan segera memeriksa delapan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) hingga beberapa pegawai MK dalam waktu dekat ini.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Dalami Aliran Dana, KPK Segera Periksa 8 Hakim dan Pegawai MK
Tribunnews/Herudin
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif (kiri) dan Basaria Panjaitan menjelaskan kepada wartawan terkait operasi tangkap tangan (OTT) Hakim MK, Patrialis Akbar di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2017). KPK menetapkan empat tersangka yakni Hakim MK, Patrialis Akbar dan tiga orang lainnya terkait dugaan kasus suap gugatan UU Peternakan dan Kesehatan Hewan di MK. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memeriksa delapan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) hingga beberapa pegawai MK dalam waktu dekat ini.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menggali adanya dugaan atau indikasi keterlibatan delapan hakim MK lain diluar Patrialis Akbar dalam kasus suap bos daging impor, Basuki Hariman.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan dalam pengujian materi perkara No 129 soal Undang-undang No 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, memang melibatkan sembilan hakim.

Namun hingga kini, penyidik KPK belum pada kesimpulan ada penerima lain selain Patrialis terkait uji materi itu.

"‎Terkait apakah ada indikasi hakim lain selain Pak (Patrialis) tentu tidak bisa kami sampaikan sekarang. Karena kami harus periksa mereka, hakim dan pegawai MK. Sejauh ini belum bisa disimpulkan ada pihak lain yang menikmati," ujarnya, Selasa (31/1/2017).

Febri menjelaskan sejauh ini yang ditetapkan sebagai penerima suap masih satu orang yakni Patrialis Akbar yang ditangkap di Grand Indonesia bersama teman perempuannya saat berbelanja kosmetik.

Berita Rekomendasi

Kedepan diungkap Febri, ‎KPK akan menelusuri porsi keterlibatan masing-masing pihak dalam kasus suap tersebut. Ini dibuktikan dengan adanya pemeriksaan silang pada tiga tersangka, kecuali Patrialis Akbar pada Senin (31/1/2017) kemarin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas