Gara-gara Dituding PKI Teten Masduki Laporkan Alfian Tanjung
Kepala Staf Kantor Presiden Teten Masduki melaporkan Alfian Tanjung ke Bareskrim Polri, terkait pencemaran nama baik.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Kantor Presiden Teten Masduki melaporkan Alfian Tanjung ke Bareskrim Polri, terkait pencemaran nama baik.
Salah satu anggota tim kuasa hukum Teten Masduki, Ifdhal Kasim mengatakan Alfian telah melakukan pencemaran nama baik dan penyebaran konten negatif di media sosial.
Teten menurut Ifdhal mempersoalkan rekaman pernyataan Alfian di sebuah forum yang menuding Teten dan sejumlah orang merupakan kader PKI dan sering menggelar rapat di Istana.