Ibu Firza Husein Benarkan Anaknya Ditangkap Polisi
Pengacara Firza, Aldwin Rahardian menjelaskan, kabar Firza ditangkap polisi dibenarkan oleh ibunya.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga tersangka dugaan makar Firza Husein membenarkan, bahwa Firza ditangkap di rumahnya oleh pihak kepolisian.
Pengacara Firza, Aldwin Rahardian menjelaskan, kabar Firza ditangkap polisi dibenarkan oleh ibunya.
"Saya ini belum tahu persis. Baru komunikasi dengan ibunya (Firza), benar katanya," ucap Aldwin saat dihubungi, Selasa (31/1/2017).
Aldwin menjelaskan, saat ini Firza dibawa ke Mako Brimob Depok.
Sementara itu Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar RP Argo Yuwono menyatakan belum mengetahui informasi penangkapan Firza.
“Saya belum mendapat informasi, akan hubungi penyidik terlebih dahulu,” kata Argo.
Firza merupakan tersangka kasus dugaan makar yang diamankan polisi menjelang aksi 2 Desember 2016.
Firza dikenakan tuduhan pasal 107 Juncto 110 KUHP juncto 87 KUHP.
Firza juga tengah ramai menjadi bahan pergunjingan terkait beredarnya video dan percakapan antara sosok yang diduga Firza dengan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.