Proses Seleksi Hakim MK Perlu Ditinjau Ulang
Penyidikan dugaan suap kepada hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis akbar setelah tertangkap tangan KPK terus digelar penyidik.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidikan dugaan suap kepada hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis akbar setelah tertangkap tangan KPK terus digelar penyidik.
Tiga orang tersangka lain secara bergantian datang ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk berkas Patrialis.
Sorotan publik pasca tertangkapnya Patrialis Akbar ditanggapi anggota komisi 3 DPR, Arsul Sani, yakni harus adanya revisi undang-undang Mahkamah Konstitusi yang mengatur pemilihan dan pengangkatan para hakim MK.
Begitu pula sorotan mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD yang menyoroti proses seleksi hakim MK di DPR, pemerintahan hingga Mahkamah Agung.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.