Antasari Azhar Dijadwalkan Datangi Polda Metro Jaya Pertanyakan Kasus SMS Gelap
Antasari Azhar dijadwalkan akan mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu (1/2/2017) sekitar pukul 09.00 WIB.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Antasari Azhar dijadwalkan akan mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu (1/2/2017) sekitar pukul 09.00 WIB.
Antasari akan didampingi Andi Syamsudin selaku keluarga korban akan mendatangi Penyidik Polda Metro mempertanyakan penanganan perkara laporan SMS gelap yang sejak dilaporkan 2011 namun sampai saat ini tidak ada perkembangannya.
"Dalam pertemuan nanti juga mengajukan desakan untuk mempercepat proses laporan tersebut guna menemukan pelaku penyalahgunaan ITE sekaligus guna membongkar dugaan rekayasa dan dugaan kriminalisasi terhadap Antasari Azhar," kata Boyamin Saiman, Koordinator Kuasa Hukum Antasari Azhar alam keterangannya kepada Tribunnews, Rabu (1/2/2017).
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar divonis 18 tahun penjara atas kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.
Setelah mendapatkan Pembebasan Bersyarat dan Peninjauan Perkara dikabulkan Presiden Jokowi, Antasari Azhar bergerak mencari keadilan lain untuk dirinya.
Antasari pernah melapor ke Polda Metro Jaya pada 25 Agustus 2011, bahwa barang bukti isi SMS yang digunakan polisi dan jaksa untuk menjerat dirinya dalam kasus pembunuhan Nasrudin diduga palsu.
Ia meyakini SMS yang diterima oleh Nasrudin Zulkarnaen dikirim oleh orang lain yang mengaku-aku sebagai dirinya.
Isi SMS misterius yang diduga dikirim oleh Antasari kepada Nasrudin Zulkarnaen itu berbunyi, "Maaf permasalahan ini hanya kita saja yang tahu. Kalau sampai terbongkar, Anda tahu konsekuensinya."
Diketahui, Nasrudin tewas ditembak tak lama setelah adanya kiriman SMS tersebut. Antasari terseret kasus itu dengan tuduhan sebagai otak pelaku pembunuhan Nasrudin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.