Di Mako Brimob, Firza Ditanya Soal Dugaan Makar dan Percakapan Mesum
Firza menjalani pemeriksaan selama satu jam, dan menjawab 20 pertanyan penyidik, seputar kasus dugaan makar
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Aziz Yanuar, kuasa hukum tersangka dugaan makar Firza Husein menuturkan, penyidik telah selesai memeriksa kliennya pada Rabu (1/2/2017) hari ini.
Menurut Aziz, Firza menjalani pemeriksaan selama satu jam, dan menjawab 20 pertanyan penyidik, seputar kasus dugaan makar yang dituduhkan kepadanya.
"Firza menjawab semua pertanyaan penyidik dengan kooperatif, meskipun kondisinya masih lemas karena sakit. Pemeriksaan sekitar satu jam," kata Aziz, usai mendampingi pemeriksaan Firza di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Rabu (1/2/2017).
Selain pertanyaan seputar kasus makar, lanjut Aziz, penyidik juga menanyakan tentang gambar dan percakapan WhatsApp yang beredar lewat video, yang disebut-sebut adalah percakapan antara Firza dengan pimpinan FPI Rizieq Shihab.
"Semua soal gambar di WA dalam video yang beredar, dibantah sama Firza. Karena semua itu tidak benar dan hasil rekayasa," tutur Aziz.
Firza diciduk polisi di rumah orangtuanya di Lubang Buaya, Jakarta Timur, terkait kasus dugaan makar, Selasa (31/1/2017).
Firza yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, langsung dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, dan ditahan penyidik selama 20 hari ke depan. Penahanan dilakukan karena Firza dianggap tidak kooperatif. Ia dua kali mangkir dari panggilan polisi. (Budi Malau)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.